Hamil Diluar Nikah ! Siswi SMA di Kediri Bingung Tentukan Siapa Ayah Bayinya,Endingnya Miris!
SN, siswi SMA di Kabupaten Kediri membuat kelimpungan orangtuanya. Siswi berusia 17 tahun ini hamil tanpa bisa memastikan
TRIBUNSUMSEL.COM -- SN, siswi SMA di Kabupaten Kediri membuat kelimpungan orangtuanya.
Siswi berusia 17 tahun ini hamil tanpa bisa memastikan siapa pria yang menghamilinya.
Ini beralasan karena selama ini dia telah menjalin kasih dengan dua pria AI (17) dan AW (21) dan dua-duanya mengajaknya berhubungan intim.
Akhirnya, orangtua SN melaporkan hal ini ke Polres Kediri.
Dan tak lama setelahnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua pria tersebut.
Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui orang tua korban, MS (50) yang curiga dengan perubahan bentuk fisik anak perempuannya.
Orang tua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya. Namun kedua tersangka menolaknya.
Informasinya, pihak keluarga korban sempat menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat.
Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang berstatus masih di bawah umur.
"Kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya di Polres Kediri, Senin (26/2/2018).

Hanif menjelaskan persetubuhan ini dilakukan kedua tersangka lebih dari satu kali di sebuah tempat di kawasan Kabupaten Kediri.
"Korban sempat berpacaran dengan dua tersangka," ungkapnya.
Adapun Kronologi terjadi persetubuhan di bawah umur ini bermula ketika korban berpacaran dengan tersangka AI.