Berita Palembang

Banyak Jalan Digali Tak Diperbaiki Lagi, Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Para Perusahaan

Menurutya, ada sejumlah perusahaan yang melakukan penggalian di kota Palembang, namun belum melakukan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Bidang Infrastruktur, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, mengingatkan perusahaan yang menggarap proyek galian, khususnya di kota Palembang agar memperhatikan lingkungan perkotaan yang rusak, semisal galian tanah untuk pipa. 

Baca: Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Foto Jennifer Dunn Pakai Baju Tidur ini Bikin Heboh, Kok Bisa ?

“Kami mempunyai tanggung jawab moral tentang pembangunan di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Palembang. Palembang sebentar lagi ada perhelatan (Asian Games 2018), dimana perhelatan ini bukan hanya menyangkut Sumsel, namun juga negara,” kata Anita kepada TribunSumsel.com, Selasa (27/2/2018).

 “Kita menjadi salah satu host Asian Games. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menertibkan pembangunan infrastruktur yang ada di Sumsel,” katanya lagi.

Baca: Bukan Serangan Jantung, Terungkap Sridevi Meninggal Karena Hal Aneh ini

 Menurutya, ada sejumlah perusahaan yang melakukan penggalian di kota Palembang, namun belum melakukan penataan kembali lahan yang digali dengan baik.

 “Ada galian dari PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kami berharap, kalau menggali (tanah untuk proyek), harus dikembalikan (kondisi awal) kepada semula. Dan kalau menempatkan bahan atau material hasil galian, jangan mengambil marka jalan,” tegasnya.

 “Pedestrian di depan kantor DPRD Sumsel pun rusak, (kondisinya) belum dikembalikan seperti semula. Sementara ini merupakan kantor kami, di mana sentral kota Palembang ada di sini,” imbuhnya.

 Pihaknya pun mengkritik galian untuk pipa yang dilakukan sebuah perusahaan beberapa waktu lalu.

Baca: Kena Somasi Kriss Hatta, Begini Reaksi dari Billy Syahputra,Lillahitaala Gue Enggak Terima !

Padahal proyek tersebut, kata Anita, telah dihentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumsel karena ada beberapa hal teknis yang tidak sesuai dengan izin dari Dinas PUBM.

 “Dan kenyataannya, ini menimbulkan kontra di kalangan masyarakat karena selain kemacetan, banyak truk kontainer pengangkut material proyek yang melintas. Perlu diperhatikan ini oleh perusahaan-perusahaan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved