Lewat Pesan Whatsapp dan Rekaman,Pengacara Ahok Beberkan Perselingkuhan Veronica-Julianto Tio
Sidang perceraian pasangan Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan kembali digelar di Penadilan Negeri Jakarta Utara
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang perceraian pasangan Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan kembali digelar di Penadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018) hari ini.
Ini adalah sidang keempat perceraian pasangan yang sudah membina rumah tangga kurang lebih 20 tahun ini.
Ahok dan Veronica dikaruniai tiga anak dari hasil pernikahan ini.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membawa sejumlah bukti kuat yang menunjukkan dugaan perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio.

"Tadi sudah sidang, memberikan sekitar 12 bukti, termasuk namanya akta kelahiran dan lain-lain. Rekaman percakapan Bapak (Ahok) dengan pihak ketiga (Julianto)," kata Josefina usai mengikuti persidangan keempat dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rekaman percakapan yang dimaksud adalah ketika Ahok bersama putranya, Nicholas, menemui Julianto di sebuah rumah sakit pada 2016.
Ketika itu Julianto sedang menemani istrinya usai menjalani proses persalinan.
"Ada foto waktu Pak Ahok pergi ke rumah sakit bersama Nico, bukti komunikasi banyaknya. Waktu itu Pak Ahok merekam percakapannya," ungkap Josefina.
Josefina juga mengklaim memiliki bukti percakapan Vero dan Julianto melalui pesan singkat WhatsApp.
Semua bukti dikumpulkan dalam bentuk compact disc (CD).
"Ada WhatsApp percakapan antara Bu Vero dengan pihak ketiga," ujarnya.
Dalam sidang kali ini, lagi-lagi Vero tak menghadiri proses persidangan. Ia pun tak mengajukan pembelaan dengan menunjuk pengacara.
Pengacara Minta Stop Fitnah 'Tingkat Dewa' Terhadap Ahok
Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan, masih ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terkait perceraian Ahok dan istrinya, Veronica Tan.
Padahal, kata Fifi, pihak keluarga telah berulang kali menyampaikan alasan mengapa Ahok menggugat cerai Vero.
Gugatan cerai diajukan karena masalah internal yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Fifi mengatakan, di media sosial masih banyak yang menyebut perceraian Ahok merupakan agenda politik dan hanya setingan.
"Iya masih banyak fitnah-fitnah. Tingkat dewalah, pura-pura cerailah. Kami sudah menjelaskan alasan perceraian seperti apa dan sudah memberikan gambaran tentang apa yang terjadi."
"Sekali lagi mohon jangan lagilah ada fitnah-fitnah yang enggak perlu," ujar Fifi seusai sidang gugatan perceraian Ahok-Vero di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Fifi mengatakan, keputusan Ahok menggugat cerai Vero diambil dengan keputusan yang berat dan penuh pertimbangan.
Apalagi, masalah tersebut terjadi selama tujuh tahun.
Fifi mengatakan, ada bukti-bukti yang mendukung Ahok akhirnya menggugat cerai Vero.
Hal itu antara lain foto dan rekaman permasalahan internal Ahok-Vero.
"Jadi, mohon yang fitnah-fitnah politik tingkat dewalah, apalah semuanya yang enggak benar, saya mohon dengan sangat, tolong (dihentikan)."
"Kita berhenti saja sampai di sini enggak usah diperpanjang dengan semua fitnah-fitnah yang sudah jelas ini kasus sifatnya pribadi," ujar Vero.

Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018 karena masalah keluarga yang telah terjadi selama tujuh tahun.
Ahok dan Vero telah dimediasi oleh pihak keluarga. Bahkan, anak Ahok juga ikut membantu mendamaikan keduanya. Namun, karena masalah yang tak kunjung selesai, akhirnya Ahok memutuskan menggugat cerai Vero.(*)