Berita Muaraenim
Kesal Saingan Ambil Pelanggan Biliarnya, A Rafik Cangkul dan Bacok Heriadi Sampai Jadi Begini
Empat bulan buron, akhirnya A Rafik alias Cik Kujung Bin Mat Soleh (38) warga Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Muaraenim berhasil
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
A Rafik alias Cik Kujung Bin Mat Soleh (38) warga Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Muaraenim saat diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Rotan karena diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Heriadi Bin Lekat (44) warga Dusun III Desa Suka Merindu Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim dengan menggunakan cangkul dan celurit.Rabu,(21/2).
"Oleh karena rumah mereka jaraknya hanya sekitar 30 meter, dan korbanpun kemudian membuka permainan Bilyar baru 2 hari."
"Dengan kondisi meja biliar baru sehingga para pemain yang semula bermain di tempat tersangka pindah ke tempat korban.
"Akibatnya pendapatan tersangka dari permainan bilyar tidak ada lagi, dari situlah maka tersangka sakit hati sehingga timbul kejadian tersebut." pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/a-rafik-alias-cik-kujung-bin-mat-soleh_20180221_191855.jpg)