Waktunya Segera Habis, Sudahkah SIM Card Anda Diregistrasi ? Jika Belum Siap-siap Diblokir

Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Net
sim card 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator telekomunikasi secara bertahap.

"Tidak, ini tidak akan diperpanjang"

"Kenapa diperpanjang kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif)"

"Sebenarnya rugi semua di industri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat bincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Biasa Hidup Mewah Kini Tidur di Tahanan, Roro Fitria Mengeluh Sulit Tidur Karena Banyak Nyamuk

Chief RA, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini belum diketahui dengan jelas jumlah pelanggan seluler di Indonesia.

Penyebabnya karena banyaknya pengguna pra-bayar yang hanya memakai kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya.

Sedangkan operator telekomunikasi tetap mencatat kartu SIM tersebut di dalam sistem mereka.

Situasi tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perang harga antar-operator.

Sehingga segmen pengguna tertentu bisa dengan mudah berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.

Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani.

Pasalnya perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM serta memeliharanya di dalam jaringan, sedangkan nomor tersebut tidak aktif dan tidak menghasilkan pendapatan.

"Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar)"

"Itu klaim semua, kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada sim card bodong yang jadi biaya bagi operator karena menduduki sistem," terang Chief RA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved