Dituduh Curi Kotak Amal Gegara Ada Recehan, Siswa Dipaksa Sumpah Pocong, Sekolah Alami Hal Memalukan

"Tuduhan" mengarah ke salah satu kelas 12 karena ada siswa yang ngecharge HP dekat lokasi pencurian diketahui dari kelas D.

muslimin/tribunjeneponto.com
Ilustrasi 

Tapi diketahui setelahnya hilang dengan bekas cukilan di lemari.

Menurut Indah, anaknya juga berpesan kepadanya agar bersiap dipanggil sekolah karena hal itu.

Indah kemudian menyampaikan keluhan anaknya ke adik-adiknya atau tante D.

"Kakak saya (Ibu D) memang kalem. Beda karakter dengan saya. Dengan cerita itu, saya mengajak kakak ke sekolah D pada Jumat (2/2/2018) tanpa harus menunggu dipanggil sekolah," ujar Anita.

Mereka bertemu dengan Darmadi, Wakasiswa SMKN 4 Kota Malang di ruangannya.

Tujuan kedatangan itu untuk konfirmasi.

Anita menanyakan bukti apa sehingga D "dituduh" itu.

"Apa karena uang receh aja?" tanya Anita ke Wakasiswa SMKN 4 Kota Malang.

Ternyata dibenarkan

Tapi, menurut Anita, D tidak dituduh.

Meski tidak dituduh, namun D merasa tertuduh.

"Usia segitu kan riskan," tutur Anita.

Apalagi D dipanggil di ruang guru. Pasti info antar kelas bisa saling nyetrum.

Dari pertemuan itu, mereka ingin jika memang terbukti D mencuri uang kotak amal, maka diminta diproses hukum saja.

"Silahkan dipolisikan, dipenjara jika ada buktinya. Kalau tidak terbukti, saya ya minta nama baiknya D dibersihkan," papar Anita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved