Presiden RI Ke 6 SBY Difitnah, Ini Langkah Demokrat Palembang

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat kota Palembang, mendukung dan mensuport sikap yang diambil DPP

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Presiden RI Ke 6 SBY Difitnah, Ini Langkah Demokrat Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat kota Palembang, mendukung dan mensuport sikap yang diambil DPP Demokrat.

Melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri, terkait pencemaran nama baik Presiden RI ke 6 sekaligus ketua umum (Ketum) partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami menyatakan sikap mendukung dan mensuport langkah hukum yang dilakukan SBY, dengan suport Palembang dan se Indonesia. Kita beeharap aparat penegak hukum dapat memproses pengaduan dan tidak tebang pilih dan cepat proses, sehingga nama baik SBY tidak rusak," kata ketua POKK Demokrat Palembang, Kms Arfan Effendi didampingi sejumlah pengurus Demokrat Palembang lannya di Sekretariat DPC Demokrat Palembang Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Selasa (6/2/2018).

Baca: Gelar Pleno Serentak, Calon Independen Pilkada Walkot-Wawako Lahat Diumumkan Pada Tanggal Ini

Menurutnya, langkah ini merupakan inisiatif pihaknya, tapi pihaknya memperkirakan semua pengurus Demokrat di daerah akan melaporkan juga, karena menyangkut partai.

"Kita tidak ingin ini jadi santapan politik ditahun politik saat ini, dan jelas imbas ke kami yang jadi konsumsi lawan politik sebagai black campaign dan pengaruhnya sangat luar biasa.

Harapan kita, bisa selesai segera dan nama baik pak SBY cepat pulih," ujarnya.

Baca: Anak Perempuan Hotman Paris Blak-blakan Bongkar Prilaku Ayahnya, Fakta ini Ungkap Semuanya

Sementara ketua Divisi Hukum dan HAM Demokrat Palembang M Sayuti, pihaknya saat ini lagi mengkaji untuk melakukan upaya hukum lanjutan, dan masih menunggu instruksi DPP.

"Kita bisa saja melakukan upaya hukum ke Polresta Palembang, dengan dalil aduan karena fitnah, tapi nunggu pusat karena DPC perpanjangan tangan DPP.

Kita berharap proses hukum dapat berjalan baik, transparan dan adil, sehingga citra hukum jadi baik," pungkasnya.

Baca: Biadab ! Cekoki Gadis 15 Tahun Sampai Teler,2 Siswa SMK Lakukan Tindakan Tak Senonoh,Fotonya Heboh

Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.

Baca: Siapa Sangka, Bocah Gendut ini Sekarang jadi Pengusaha Sukses dan Nikahi Aktris Ternama

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.

Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.

Baca: Pengepul Jagung di Desa Karang Endah Baturaja Ditusuk, Diduga Disebabkan Oleh Hal Ini

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai SBY tak berkaitan sama sekali dengan korupsi e-KTP.

"Itu politis itu, itu fitnah," kata Syarief saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).

Baca: Lolos Grand Final, Peserta Kecantikan Buat Pengakuan Mengejutkan Bikin Juri Menyesal,Ternyata Dia

Ia menambahkan tak ada hubungannya Partai Demokrat dan SBY dengan korupsi e-KTP. Syarief menilai proyek e-KTP dengan korupsinya merupakan hal yang berbeda.

Karena itu Syarief memastikan bahwa SBY tak mengetahui korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Itu substansinya program pemerintah. Nah sama kaya bikin jalan, yang bikin jalan kan program pemerintah, tapi kalau yang bikin jalan itu korupsi enggak ada hubungannya kan," lanjut dia.

Baca: Pengin Bergabung Girls Squad? Nia Ramadhani Beberkan Syarat Cukup Lakukan ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved