Sombongnya Julianto Tio Saat Ahok Datang Memintanya Meninggalkan Veronica
ifi Letty Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai Veronica Tan adalah korban.
TRIBUNSUMSEL.COM- Fifi Letty Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai Veronica Tan adalah korban.
Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
"Secara pribadi koko Ahok dan Sean juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau, waktu beliau masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya Julianto Tio itu menolak," beber Fifi.
Ahok dan Sean menemui Julianto di sebuah rumah sakit.
Kala itu, Julianto yang ternyata juga sudah berkeluarga, sedang mendampingi istrinya saat proses bersalin.
"Meminta kepada beliau (Ahwa) yang pada saat itu merupakan seorang Gubernur, dengan baik-baik, supaya meninggalkan istrinya (Veronica Tan) demi keutuhan keluarga masing-masing," tutur Fifi.
Meski sudah diperingatkan, Julianto secara tegas menolak permintaan Ahok.
Padahal, Ahok yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, memohon kepada Julianto agar menjauhi Vero.
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tegas Fifi.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarga , istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," beber Fifi.
Pengusaha itu rupanya masih terus menghubungi Veronica saat AHok di penjara.
Bukti itu sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero, kami punya dan sudah kami berikan," ujar Fifi.
Setelah berkali-kali ketahuan dan dimaafkan, Vero kata Fifi juga masih saja melakukan hal yang sama.
"Ketahuan berhubungan dengan Yulianto. Bu Vero sudah berjanji tak akan berhubungan dengan pria ini. Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero. Tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan berhubungan lagi, dimafaakan tapi berhubungan lagi," ungkapnya.
Dalam sidang perdana hari ini, Vero dan pengacaranya tidak hadir sehingga sidang ditunda menjadi 7 Februari 2018.
Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.
"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.
"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.
Vero hanya mengirimkan secarik surat kepada majelis hakim lewat Fifi, yang juga adik Ahok.
Namun, Fifi mengatakan bahwa rincian isi surat tersebut akan diterangkan ke pengadilan.
"Ibu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan. Detailnya nanti disampaikan di pengadilan," jelas Fifi.
Sidang perceraian tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung dalam waktu sekira lima menit.
Sudah bertahun-tahun
Fifi mengatakan, mediasi kakaknya dengan Veronica Tan sudah dilakukan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.
"Ya, mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun tahun. Apalagi di Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Fifi mengungkapkan, mediator dalam upaya tersebut adalah seorang pendeta. Selama proses mediasi tersebut, kata Fifi, Ahok dan Vero mengalami pergulatan batin.
"Kami sudah berusaha (mediasi) ya, pendeta, hamba Tuhan, dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga," tutur Fifi.
Namun, Fifi mengatakan Ahok belum menunjuk mediator dari pihak luar.
"Belum ditunjuk. Ya sebenarnya kita sudah melakukan banyak mediasi sebelum memutuskan untuk bercerai," ujarnya.
Fifi mengungkapkan, masalah rumah tangga Ahok dan Veronica sudah berlangsung sejak tujuh tahun lalu. Masalah muncul karena ada orang ketiga yang terus mendekari Veronica Tan.