Kencan dengan Seorang Kapolsek, Janda Cantik Ini Tewas Mengenaskan, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan

Seorang perempuan meninggal dunia setelah berkencan dengan seorang Kapolsek di Lampung.

TRIBUNSUMSEL.COM-Seorang perempuan meninggal dunia setelah berkencan dengan seorang Kapolsek di Lampung.

Kejadian ini membuat warga setempat heboh. Atika (28) ditemukan tewas pada Minggu (21/1/2018)

AR, Kapolsek berpangkat AKP tersebut, telah diamankan Propam Polda Lampung

Baca: PSK Ini Ungkap Rahasia Ketahanannya Pernah Layani 18 Pelanggan di Atas Kuburan

Baca: Wanita Cantik Ini Berhenti jadi Pramugari dan Kini Gajinya Ratusan Juta Cuma Makan di Depan Kamera

Baca: Video Wanita Ngaku Asal Lampung Ngevlog, Terperangkap di Thailand, Nangis Ingin Pulang

"Terkait dugaan wanita yang meninggal dunia usai bertemu dengan perwira itu, kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Hendra saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait meninggalnya Atika.

Atika, warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, diduga tewas karena overdosis seusai berkencan semalaman dengan AR pada hari Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Atika mengembuskan napas terakhir dalam kondisi mulut berbusa. Dia juga sempat muntah dan di kepalanya ditemukan memar.

Hendra menyebutkan, AR melanggar kode etik karena dia berada di luar wilayah kedinasannya.

”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” ujar Hendra.

Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AR dengan karyawati kafe tersebut.

Keluarga menyebutkan, Atika dijemput oknum Kapolsek Pugung Tampak itu pada Sabtu (20/1/2018) sore. Korban lalu diajak ke Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Baca: Foto Bareng Boy William dengan Pose Seperti ini, Benda Aneh Ayu Ting Ting Mengintip Bikin Salfok

Baca: Hijrah dan Pakai Cadar, Ini Perjalanan Perubahan Umi Pipik Dari Model Seks, Lalu Isu Nikah Siri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved