KPK Periksa Pejabat Palembang
Mantan Ketua KPU Palembang, Eftiyani Diperiksa KPK di Polresta Palembang
Para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindaklanjut penyelidikan kasus
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindaklanjut penyelidikan kasus Muktar Efendi di Mapolresta Palembang.
Tampak, beberapa orang petugas KPK tiba di Mapolesta Palembang dengan membawa satu koper besar berwarna emas, beberapa plastik, serta tas ransel.
Baca:
Akan Segera Menikah! Inilah Kisah pelik Ayu Ting Ting, Cuma 21 Hari jadi Istri Enji, Lalu Cerai
Sebelum Terkenal, Tak Disangka Gisella Dulu Kerap Lakukan ini di Terminal Sampai Larut Malam
Mereka masuk ke dalam ruangan Unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polresta Palembang.
Informasinya, ada 18 orang pejabat pemerintah dan instansi di kota Palembang yang dipanggil oleh KPK.
Baca:
Posting ART Lagi Salat, Netizen Malah Takjub dengan Kondisi Kamar
Rusak Atap, Pelaku Bobol ATM BCA di Sersan Sani Palembang Juga Lakukan Hal Tak Terduga Ini
Salah seorang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK ialah Eftiyani, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.
Menggunakan baju berwarna putih, Eftiyani yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan.
Baca:
Tragis! Wanita Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana Diduga Dibunuh Usai Berhubungan Intim
Tragis! Video Begituan Artis Cantik dan Aksi Aduhai Tersebar, Buruk Banget
Saat dibincangi, Eftiyani mengaku, dipanggil KPK untuk mereview Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Sebentar cuma di dalam tadi. Cuma ditanya apakah kenal dengan Mukhtar Efendi. Sudah itu saja, review BAP yang lama. Lama ngeprintnya saja tadi, sama mengambil sumpah," terangnya.
Baca:
Masuk dari Atap Minimarket, ATM Bank BCA di Jalan Sersan Sani Palembang Dibobol Maling
Gelar Jalan Sehat, Sat Pol PP Sumsel Gandeng Tribun-Sripo
Ayahnya Waki Walikota, Siapa Sangka Gaya Pacaran Anak Pasha Ungu ini Bikin Geleng-geleng