Fantastis,Segini Besaran Gaji Pilot Indonesia,Ditambah Fasilitas & Tunjangan yang Bikin Ngiler
Kesempatan terbang menjelajah dunia dengan berbagai fasilitas, membuat profesi pilot tidak pernah
Karir dan Kompleksitas Beban Kerja
Fasilitas dan range pendapatan yang tinggi tersebut tentunya juga berbanding lurus dengan beban kerja seorang pilot.
Bahkan profesi pilot ini termasuk dalam profesi yang rentan terhadap tingkat stress yang tinggi.
Seorang pilot dituntut memiliki sense of accuracy yang baik dalam mengoperasikan pesawat.
Mampu bekerja dalam tekanan khususnya dalam kondisi-kondisi tertentu terkait kondisi teknis operasional penerbangan yang membutuhkan keputusan cepat.
Selain itu jam kerja pilot yang berbeda dengan jam kerja pegawai darat pada umumnya mengharuskan pilot lebih banyak menghabiskan waktu di udara.
“Jadi seorang pilot itu selain harus mengorbankan waktunya, juga harus membuang jauh permasalahannya dengan keluarga atau teman. Mereka harus berkonsentrasi secara penuh saat mengemudikan pesawat. Hal itu cukup sulit,” tutur Alif, salah seorang flight instructor di Nusa Flying International School baru-baru ini.
Lebih lanjut, Alif menambahkan bahwa hampir semua pilot mengalami tingkat stres tertinggi saat hendak melakukan proses landing.
Saat landing, pilot membutuhkan konsentrasi yang tinggi.
Ia harus menjaga kecepatan laju pesawat, menyesuaikan titik luncur yang diarahkan, membaca cuaca, hingga harus memikirkan apakah bahan bakar pesawat masih cukup atau tidak.
Semua harus berada dalam pantauan sang pilot.
Karenanya, proses landing menjadi salah satu bagian paling menegangkan sekaligus membuat stres para pilot.
“Kalau hanya terbang, semua orang itu bisa terbang. Tapi seorang pilot akan memberikan sebuah penerbangan yang aman dan memuaskan semua penumpang yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Segala sesuatunya harus sesuai dengan prosedur, kita tahu ini pesawat sedang berada di mana, dan mendarat di mana, itu memang hanya pilot yang bisa,” jelas Alif.
Seorang pilot juga dituntut mampu menjaga kebugaran.
Terkait hal ini, International Civil Aviation Organization (ICAO) Council menetapkannya dalam International Standard and Recommended Practices atau yang biasa disebut dengan SARPs.