Posting Video bareng MUA Ayu Ting Ting, Anunya Cita Citata Bikin Salfok: Mau Tumpah

Cita Citata Posting Video bareng MUA Ayu Ting Ting, Netizen Malah Salfok: Itu Anunya Mau Tumpah

Namun, ada yang juga netizen yang menyinggung Reyza.

iin_apriani81: Itu MUA gak ada kapoknya ya (emoji)

alvarosarifudin: Tolong Jangan Berulah lagi ya Cong!ntar lu di somasi beneran sm Via (emoji)

Nah, bagaimana menurut Kamu? (tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)

Disomasi

Seperti diketahui, Cita pernah disomasi lantaran dituding hina warga Papua. Saat itu Cita sedang memakai busana adat Papua di sebuah kesempatan bernyanyi.

Dilansir dari Warta Kota, bukan busana yang dipersoalkan. Pelantun Sakitnya Tuh Disini dan Goyang Dumang dianggap tidak peka terhadap saudara sendiri yang tinggal di Tanah Papua setelah bercerita di depan kamerawan infotainment.

Sambil make-up dan mengenakan kostum adat Papua, mulut Cita kepleset dan menyatakan, "Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanye. Nggak kayak Papua kan?"

Bukan busana yang dipersoalkan. Cita dianggap tidak peka terhadap saudara sendiri yang tinggal di Tanah 
Papua setelah bercerita di depan kamerawan infotainment. Sambil make-up dan mengenakan kostum adat Papua, mulut Cita kepleset dan menyatakan, "Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanye. Nggak kayak Papua kan?"

Ucapan itu dianggap tidak pantas saat Cita memakai busana Papua dengan hiasan bulu burung Cendrawasih. Menurut John Gluba Gebze, perkataan Cita didepan publik tersebut telah melecehkan warga Papua.

"Dia (Cita Citata) kan tampil memakai atribut budaya Papua dengan burung Cendrawasih. Tapi kami merasa tidak nyaman dengan kata-katanya itu," kata John, Minggu (15/2).

Saat dihubungi wartawan, John yang pernah menjadi Bupati Merauke dan pernah terlibat kasus penyelewengan dana APBD 2006-2010 sebesar Rp 18,5 miliar itu menyatakan, sebagai warga Papua, dirinya tersinggung. "Ini sudah masuk etnis. Sebagai orang Papua, saya jaga harkat martabat Papua," kata John.

Seperti dikutip detikhot.com, melalui kuasa hukumnya, Deddy Djunaedi, John juga berencana melayangkan surat somasi (peringatan) pada Cita dan mengadukan pedangdut asal Bandung, Jawa Barat, itu ke DPR. Selain DPR, Cita juga akan dilaporkan John ke Komnas HAM dan Polda Metro Jaya. "Mungkin Senin (hari ini) atau Selasa (besok) kami akan laporkan (Cita)," gertak Deddy.

Menurut Deddy, pernyataan Cita adalah salah satu bentuk diskirminasi ras dan etnis. "Kalau bicara SARA, tindak pidananya diatur Undang-undang No 40 Tahun 2008 pasal 4 poin b 123 pasal 15 dan 16 itu sanksi pidananya 5 tahun kurungan atau denda Rp 100 juta sampai Rp 500 juta," jelas Deddy.

Melalui akun Instagram, Cita memberikan penjelasannya. Cita menganggap, pernyataan dia tentang Papua didepan kamera infotainment tersebut hanya kesalahpahaman saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved