Jadi Tersangka KPK, Fredrich Yunadi Pernah Ungkap Tarifnya Saat Menangani Kasus, Tajir Melintir

Jika sebelumnya dirinya hanya berprofesi sebagai pembela tersangka kasus korupsi, kini KPK menetapkan Fredrich Yunadi

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Net
Fredrich Yunadi 

Fredrich juga mengaku digaji paling tidak 100 juta per kasus, untuk corporate lawyer.

"Kalau ada 20 perusahaan dalam sebulan, saya bisa hidup nikmat, nyaman," sambungnya.

Ia juga mencontohkan saat menangani kasus sengketa tanah, bayarannya 50% dari nilai tanah yang disengketakan.

"Yang menarik bagi saya, sejujurnya itu adalah sengketa tanah, dalam kasus sengketa tanah, saya tinggal bilang, tanah dibagi dua mau gak, gak mau cari yang lain, kalau tanah 1 harganya 100 miliar, bisa dibayangkan saya bisa dapat berapa miliar," ungkapnya.

Dalam sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya, Fredrich mengaku tidak dibayar, alias gratis, sebagai gantinya, ia mendapat kepuasan dan pamor yang naik.

Termasuk dalam kasus Setnov, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait fee yang ia terima.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved