Astaghfirullah, Cuma Demi Uang Segini, Faisal Dkk Tega Suruh Bocah Lakukan Adegan Mesum

Tidak mudah bagi polisi untuk melacak kamar yang ada di rekaman, pasalnya polisi menemukan bangunan tidak asing lagi yang terlihat di rekaman video.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Jabarmembutuhkan waktu kurang dari tiga hari untuk mengungkap kasus video porno dengan pemeran anak dan perempuan dewasa tersebut.

Polisi mendapat video tersebut dari masyarakat pada Kamis (4/1). Hari itu juga, hal pertama yang dilakukan adalah melacak lokasi kamar yang terekam di video.

Tidak mudah bagi polisi untuk melacak kamar yang ada di rekaman, pasalnya polisi menemukan bangunan tidak asing lagi yang terlihat di rekaman video.

Baca: Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Rupanya Ibu si Bocah Turut Terlibat di Dalamnya

Hari kedua, Jumat (5/1), polisi kembali melacak kamar lain yang digunakan untuk merekam adegan mesum.

Lagi-lagi, polisi tidak kesulitan karena menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, anggotanya mengetahui design kamar di hotel kedua.

Belakangan diketahui, penyidik Direskrimum berhasil mengidentifikasi kamar kedua berada di Jalan Ibrahim Adjie.

Selanjutnya, masih hari itu juga, polisi melacak pemeran perempuan di dua video yang viral.

Baca: Terkuak! Siapa Sebenarnya Tante & Bocah di Video Mesum yang Bikin Heboh

"Ada informasi bahwa salah satu pemeran perempuan bernama Apriliana alias Intan di video berprofesi sebagai pemandu lagi di tempat karaoke di kawasan Kiaracondong.

"Kami langsung cek lokasi, mencari yang bersangkutan. Akhirnya kami menemukannya, kami cocokan dengan di video dan hasilnya sinkron. Satu pemeran akhirnya bisa terungkap," kata Umar.

Keterangan dari Intan ini mengungkap semua pihak yang terlibat.

Salah satunya, penghubung bernama Sri Mulyati alias Cici.

Dari Cici inilah pemeran perempuan di video lainnya bernama Imelda alias Imel berhasil diungkap.

Baca: Astaga ! Bocah Dalam Video Mesum Sempat Menangis & Menolak,Tapi Sutradara Lakukan Hal Ngeri Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved