Jennifer Dunn Tercyduk, Sindiran 'Maut' Nikita Mirzani ''Berhati-hatilah Hukum Tuhan Mengejutkan''
Nama Jennifer Dunn menjadi pemberitaan dan kali ini lebih heboh dengan kasus lama yang pernah dialaminya
TRIBUNSUMSEL.COM-Nama Jennifer Dunn menjadi pemberitaan dan kali ini lebih heboh dengan kasus lama yang pernah dialaminya.
Dilansir Tribunnews, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn usai terbukti melakukan pesanan narkotika jenis sabu-sabu terhadap seseorang berinisial FS.
Jajaran Unit II Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer di rumahnya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jennifer yang mengenakan baju oranye tampak melontarkan senyuman.
Ini merupakan kali kedua Jedunn berurusan dengan penegak hukum untuk kasus yang sama.
Seperti diketahui, Jedunn sempat ditangkap pada Oktober 2009 silam karena menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya.
Jedunn ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009 silam.
Dalam kasus tersebut ia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V.
Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.
Mendengar kabar Jedunn yang kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Nikita M irzani menuliskan pesannya di insta story miliknya.
"i call your daddy now ketangkep lagi gara2 masalah narkoba
pelajaran yang dpt di petik adalah. hukum karma dan alam itu berlaku untuk siapa saja.
ketika sedang berada di atas penderitaan org lain. maka berhati2lah krn hukuman dr tuhan itu mengejutkan
dan untuk yang tersakiti pun jng terlalu senang.
karena mungkin saja ini bisa jadi cobaan..