Kronologi Lengkap Oknum Polwan dan Brigadir RV Mesum di Hotel, ''Sebelumnya sudah Sering''

Kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polisi pria ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan. Namun pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

Menurut Hendra, Polda Lampung juga akan menunggu laporan dari istri Brigadir Rv. Laporan tersebut, lanjut Hendra, tergantung istri dari oknum polisi tersebut. "Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan horma)," katanya.(rza/ang)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved