Kronologi Lengkap Oknum Polwan dan Brigadir RV Mesum di Hotel, ''Sebelumnya sudah Sering''
Kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polisi pria ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan. Namun pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
Menurut Hendra, Polda Lampung juga akan menunggu laporan dari istri Brigadir Rv. Laporan tersebut, lanjut Hendra, tergantung istri dari oknum polisi tersebut. "Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan horma)," katanya.(rza/ang)
Berita Terkait