Oknum Polwan Jadi Pelakor, Sudah Diingatkan Komandan Tapi Masih Juga, Begini Nasibnya

Meski jalinan asmara keduanya tidak diketahui sejak kapan, tapi ternyata sudah seringkali diingatkan pimpinanya.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Lampung
Oknum polisi di Lampung 

"Keduanya kan adalah anggota polisi semua, perbuatan mereka sangat memalukan sekali dan merusak citra institusi," kata alumnuas Akabri 1998 itu.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Polda. Sementara ini, mereka akan diproses etik.

Ditambahkannya, kedua oknum polisi ini kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.

Dugaan perselingkuhan oknum polisi ini diketahui dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.

Dan benar saja, kedua oknum polisi ini berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut.

Brigadir Rv merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.

Sementara Polwan Brigadir Tr, anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara. Brigadir Rv sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Usai digerebek, kedua oknum polisi ini langsung menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan, dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12).

Pantauan Tribun, usai adanya kasus ini, semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara pada Selasa (26/12).

Mulai dari polwan, perwira di lingkup Polres Lampung Utara, termasuk seluruh kapolsek di Lampung Utara.

Hingga Selasa malam, Brigadir Rv dan Brigadir Tr masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved