Bunuh Calon Istri Sebelum Menikah, Nasib Hidup Asworo Di Ujung Tanduk!

Asworo yang melakukan pembunuhan terhadap Wiwid, nampaknya diujung tanduk. Ia dituntut JPU dengan tuntutan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
Kolase Tribunsumsel.com
Penangkapan Asworo pembunuh calon pengantinnya sendiri Chatarina Wiedyawati 

TRIBUMSUMSEL.COM, PALEMBANG - Asworo yang melakukan pembunuhan terhadap Wiwid, nampaknya diujung tanduk.

Ia dituntut JPU dengan tuntutan hukuman mati di muka Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (4/12/2017).

Dengan tuntutan mati dari JPU, Asworo harus bisa mengambil langkah untuk pembelaan dirinya ke persidangan selanjutnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, tindakan pembunuhan terdakwa bermula pada 7 Mei 2017 sekitar pukul 13.00.

Pembunuhan itu diduga karena Asworo bingung tidak punya uang untuk persiapan pernikahannya dengan korban pada September 2017.

Apalagi dirinya baru mengetahui saldo di rekening milik korban hanya sekitar Rp 700-an ribu saja.

Pusing dengan saldo uang yang tak diharapkan karena diluar dugaan, Asworo mulai kesal dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

Dalam perjalanan pulang menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, dia pun mengeksekusi, menghabisi nyawa tunangannya itu.

Sambil mengemudi, Asworo menonjok wajah tunangannya yang duduk di sampingnya.

Dengan emosi, Asworo mengambil kunci setir dan memukuli korban berkali-kali.Dalam kondisi kritis dan terluka parah, korban sempat mengingatkan Asworo dengan menyebut nama seorang Romo (panggilan pemuka Katolik, red). Namun, Asworo justru brutal memukuli tunangannya itu.

Lama Tak Terdengar, Begini Keadaan Asworo Pembunuh Calon Istrinya Sendiri!

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lama tak terdengar kabar tentang Martinus Asworo alias Asworo yang menjadi tersangka tunggal pembunuhan berencana terhadap Caterina Widyawati duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (4/12/2017).

Asworo duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut umum terhadap tindakannya telah membunuh calon istrinya sendiri Wiwid.

Martinus Asworo saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (4/12/2017).
Martinus Asworo saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (4/12/2017). (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Dipengadilan, Asworo yang mengenakan baju berwarna orange hanya bisa menundukan kepalanya saat JPU membacakan tuntutannya dimuka persidangan.

BACA JUGA:

Gelar Talkshow KG Grup Sumsel Bagi Tips Belanja Cerdas di Zaman Now, Wajib Dicatat!

Lama Tak Terdengar, Begini Keadaan Asworo Pembunuh Calon Istrinya Sendiri!

Kirim Video Cara Pakai Kondom ke Keponakan Lewat Whatsapp,Wanita Harus Terima Hukuman Ini,Miris

Lampu Jalan Akan Dipasang Berdekatan, Jalan Protokol Palembang Akan Sekeren Ini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved