Sering Terseret Namanya setiap Ada Kasus Perselingkuhan, Mulan Jameela Berikan Respon Mengejutkan

Mulan Jameela terang-terangan menjawab pertanyaan mengenai berbagai macam isu yang menimpa dirinya.

Instagram
Ruben dan Mulan 

Ia terlihat mengenakan jilbab yang ia bagikan melalui instastory pribadi miliknya.

mulan jameela instastory jilbab
\

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Akankah Ahmad Dhani Bernasib Seperti Jonru?

pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017).

Pihak Ahmad Dhani sudah menerima surat panggilan tersebut.

Namun, Ali belum dapat memastikan, Dhani hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka," ujar Ali.

Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tulisan di Twitter Ahmad Dhani isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan Jonru dan barang bukti, Selasa (28/11/2017).

"Iya betul (Jonru Ginting) dilimpahkan tahap dua," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Pelimpahan tahap dua dilakukan karena berkas perkara kasus Jonru telah dinyatakan lengkap atau P21.

sa

Polisi akan menyerahkan penahanan Jonru bersama barang bukti ke Kejaksaan.

"Berkasnya sudah lengkap," ujar Adi.

Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Tercatat dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved