Sekretaris DPU-PR Kedapatan OTT, Ini Kata Bupati Muratara

Sebelum kejadian ini, lanjutnya sudah berulang kali mengingatkan saat apel pagi dan upacara supaya bekerkalah dengan baik

OTT Tipikor Polda Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat menanggapi kasus Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang diduga menjerat Ardiansyah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara.

Syarif Hidayat mengaku sedang berada dirumahnya setelah itu terkejut mendapat telpon dari Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, dirinya bingung apa permasalahan yang menjerat Sekretaris DPUPR.

"Saya ditelpon Kapolres katanya bukan OTT tapi saber pungli. Masalahnya OTT atau bukan sama saja harus ditindak," kata Syarif.

Dikatakannya, saat ini Ardiansya sudah di Polda silahkan proses secara hukum, yang jelas Pemerintah Kabupaten Muratara terkejut dan kecewa.

Sebelum kejadian ini, lanjutnya sudah berulang kali mengingatkan saat apel pagi dan upacara supaya bekerkalah dengan baik dan benar jangan ada yang berbuat macam-macam.

"Saya selalu ingatkan terus apalagi waktu oelantikan Saber Pungli sendiri bahkan setiap kali mengadakan rapat staff juga mengingatkan jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji," ungkapnya.

Orang nomor satu dibumi Beaelang Serundingan ini juga mengatakan selaku pembina kepegawaian pejabat selalu diingatkan jangan sampai melanggar aturan.

"Saya sangat terkejut dengan tindakan itu dan kecewa," ujarnya.

Untuk bantuan hukum saat ini sudah diupayakan konsultasi ke pihak keluarganya kalau mereka menyiapkan pemerintah tidak ikut campur, tapi jika menyerahkan sepenuhnya ke Pemkan mungkin nanti dibantu.

"Kalau pihak keluarga menyerahkan ke Pemkab Muratara nanti kita bantu dan kita siapkan bantuan hukum," ungkapnya.

Untuk sementara Pemkab Muratara menunggu surat pemberitahuan pihak Polda Sumsel mengenai hasil pemeriksaannya.

"Secara resmi kita belum dapat surat dari Polda, jafi kita tunggu hasilnya sudah ada, akan kita ambil tindakan minimal dia (Ardiansyah) dibebaskan dulu dari jabatannya," bebernya.

Syarif juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain jangan ada lagi Pungli apalagi menerima fee proyek seperti kasus yang menimpa Ardiansyah, Sekretaris PUPR.

"Terakhir saya juga pernah memanggil Sekretaris Dinas Perkim jangan coba-coba berbuat seperti itu," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved