Diduga Sekretaris Kena OTT, Kantor PUPR Muratara Sepi

Sedangkan, Inspektur Inspektorat Muratara, Romsul Panani mengatakan terkait adanya pemberitaan OTT terhadap

Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Sejumlah ruangan di Dinas PUPR tampak sepi setelah adanya dugaan Sekretaris kena OTT oleh Tipikor Polda Sumsel. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Adanya dugaan oknum pejabat bernama Ardiansyah selaku Sekretaris, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Muratara kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tipikor Polda Sumsel.

Kejadian tersebut Selasa, (14/11/2017) selepas Magrib di Rumah Makan Pagi Sore, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Timur II, Kota Lubuklinggau.

Akibatnya, aktifitas dikantor Dinas PUPR agak berbeda dan banyak ruangan yang kosong hanya karena pegawai tidak masuk kerja.

Bahkan hanya ada sebagian kecil rombongan staff baik yang TKS maupun PNS yang bekerja sesuai fungsi, sementara kepala dinas dan para kabid tidak masuk kantor dengan alasan tugas kelapangan.

"Kabid, banyak tugas kelapangan yang tidak masuk," kata Bambang yang mengaku sebagai staff di Dinas PU-PR, Muratara, Rabu (15/11/2017).

Ditambahkannya, sedangkan Kepala Dinas PU-PR Yudi belum datang kalau tidak ada tugas diluar dia pasti masuk, karena sebelum kekantor biasanya dia ke Pemda dulu.

Sedangkan, Inspektur Inspektorat Muratara, Romsul Panani mengatakan terkait adanya pemberitaan OTT terhadap pejabat dilingkungan pemerintah Muratara dirinya baru mengetahui, tapi belum ada kepastianya.

"Kita hormati proses hukum jika benar dugaan penangkapan seketaris PU-PR Muratara, saat ini masih menunggu proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," jelas Romsul.

Saat ini belum ada nian menjenguk untuk memastikannya jika ada intruksi atau perintah oleh bupati baru dilakukan.

Disinggung mengenai aktifitas kantor Dinas PUPR yang agak sepi Romsun mengatakan mungkin karena ada pengaruh dari informasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved