Mulai Besok Registrasi Segera Kartu Seluler Anda, Jika Tidak Bisa Bahaya, Begini Caranya, Mudah Kok

Pemerintah kembali mewajibkan pemilik kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu.

Pamflet mengenai cara registrasi ulang kartu prabayar. 

Apakah turis atau orang asing juga harus registrasi?

Ya, turis dan orang asing juga harus mendaftar nomor SIM.

"Mereka nanti registrasi di gerai milik provider. Di bandara nanti ada gerai-gerai yang disiapkan, jadi mereka akan mendaftarkan langsung di gerai," jelas Noor Iza.

Namun tentu saja bukan menggunakan nomor KTP elektronik, melainkan dengan memasukkan nomor paspor, nomor visa, Kitas, dan Kitap.

Untuk orang asing yang tinggal di Indonesia, menurut Adita dari Telkomsel, sebaiknya datang langsung ke gerai pelayanan masing-masing operator untuk registrasi.(bbc)

Berita ini sebelumnya ditayangkan pada BBC Indonesia 'Registrasi ulang kartu seluler prabayar: Apa yang perlu Anda tahu?'

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved