Masih Ingat Polisi yang Dikeroyok Sopir Angkot di Depan Monpera, Begini Nasib Pelakunya Sekarang
Ia menceritakan, peristiwa itu bermula saat keduanya hampir bersenggolan mobil saat melintas di Jalan Merdeka tersebut.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat menjadi buron usai aksi hebohnya melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Robhertus Roy Ramadona (30), anggota Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), yang terjadi di depan Monpera, Kamis (21/9/2017) siang yang lalu.
Akhirnya, salah satu pelaku pengeroyokan, yakni Dedek Nopriansyah (24), warga Jalan Kadir TKR Lorong Sari Irama Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus ini berhasil diamankan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, Minggu (22/10/2017) malam.
Ia diamankan, saat berada di kediaman mertuanya di kawasan Plaju.
Tak hanya diamankan, Dedekpun harus menahan sakit, usai di kaki kirinya tertanam timah panas polisi.
Ditemui di ruang piket Sat Reskrim Polresta Palembang, Dedek hanya bisa terduduk lemas.
Ia menceritakan, peristiwa itu bermula saat keduanya hampir bersenggolan mobil saat melintas di Jalan Merdeka tersebut.
"Saya mau nyalip, tapi tidak dikasih jalan, malah mau nyerempet, jadi saya sedikit emosi. Saya menepi dan turun dari mobil," kata sopir angkot jurusan Ampera-Pakjo ini, Senin (23/10/2017).
Saat turun dari kendaraannya masing-masing itulah keduanya lantas terlibat baku hantam.
Sedang terlibat perkelahian, tiba-tiba datang teman Dedek yang bernama Epik (DPO).
Sembari membawa sebilah besi, Epik langsung membantu Dedek.
Keduanya lantas memukuli anggota polisi tersebut hingga mengalami luka-luka.
Setelah kejadian itu, keduanya langsung meninggalkan Roberthus.
"Saat ribut itu, dia memang mengaku anggota polisi, tapi kami tidak percaya. Setelah itu, kami langsung lari, saya kembalikan mobil ke bos, dan saya tinggal di Plaju tempat mertua saya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya pengeroyokan terhadap Roberthus bermula dari aksi sweeping antara angkutan konvensional dengan online kembali terjadi.
