Sopir Angkot Demo Transportasi Online
Sumsel Diminta Seperti Bandung Stop Operasional Taksi Online, Ini Kata Gubernur Alex Noerdin
Ia menyampaikan, akan terus berjuang hingga keinginan mereka dipenuhi oleh pemerintah, yaitu menghentikan operasional taksi online.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polemik antara sopir angkot dan moda transportasi online di Kota Palembang, terus memanas.
Hari ini, Senin (16/10/2017), puluhan sopir angkot kembali menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel Jalan A Rivai Palembang.
Aksi ini mendapatkan kawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi Sumsel.
Begitu datang massa aksi langsung mengelar orasi dan menuntut hari ini juga taksi online dihapuskan.
"Hari ini juga harus dihapuskan. Kalau tidak kami akan demo setiap hari," kata koordinator aksi, Syafrudin Lubis.
Tuntutan mereka tak sampai di situ saja.
Jika aplikasi online tak dihentikan maka pihaknya juga tak akan mengikuti peraturan pemerintah.
Seperti adanya retribusi, uji kir dan sebagainya.
"Kalau taksi online tak ada aturan maka kami juga harus tak ada aturan. Kami narik bebas tanpa retribusi dan uji kir," katanya lagi.(Sriwijaya Post)
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan "Itulah itu terakhir kita harus nunggu keputusan dari Menteri Perhubungan November.
Sebab bukan wewenang Pemerintah Daerah kebijakan soal taksi online.
Nah itu yang kami minta selaku Pemerintah Daerah jangan ribut.
Dak boleh memancing kerusuhan, misalnya taksi online dak boleh melok mangkal.
Dio harus mobile. Atau nunggu di tempat lain. Mesti seperti itu.
Tidak boleh anarkis. Kalau anarkis masalahnya akan pindah.
Sabarlah tunggulah Kementerian Perhubungan tinggal berapo hari lagi," pesan Alex usai rapat paripurna DPRD Sumsel.
Ketika ditanya kenapa Sumatera Selatan tidak seperti di Jawa Barat distop beroperasi, ini jawaban Alex.
"Ini Sumatera Selatan bos!," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM yang menyatakan aturan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Setelah ditolak MA mestinya Menhub membuat regulasi baru. Saya tidak bisa menghalangi hajat hidup orang banyak baik yang online maupun konvensional. Perlu regulasi yang jelas dari kementerian," kata Giri.
Setelah berujukrasa, saat ini puluhan sopir angkot Palembang saat ini melalui perwakilannya menggelar petemuan di kantor Gubernur Sumsel, membahas masalah penghentian beroperasinya taksi online.
Koordinator aksi Syafrudin Lubis, mengatakan, aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya meminta ketegasan pemerintah mengenai penghentian operasionla taksi online, yang dianggap mematikan taksi konvesional.
Ia menyampaikan, akan terus berjuang hingga keinginan mereka dipenuhi oleh pemerintah, yaitu menghentikan operasional taksi online.
"Kami akan terus berjuang, untuk para spoir lain yang belum bisa bergabung biarkanlah," katanya seraya berharap pemerintah tegas terkait masalah ini.