Banyak Tagihan yang Harus Dibayar, Ahmad Salahkan Bos Baru Berikan Gaji Kecil dan Nekat Lakukan Ini

Ahmad mengambil keuntungan sekitar Rp 300 ribu-Rp 400 ribu setiap kali melakukan transaksi diatas Rp 2 juta.

Tayang:
Editor: Hartati
Net
Rupiah 
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengalami kesulitan ekonomi, pasca pergantian pimpinan di tempatnya bekerja.
Ahmad Jauhari Novianto (33), warga Jalan Kapten A Sastro Lorong Toyib Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT) I ini nekat memalsukan dokumen pembelian dari kosumen yang memesan barang ke perusahaannya.
Jumlahnyapun tak sedikit, Ahmad merugikan perusahaannya hingga Rp 400 juta.
Tak pelak, ‎atas ulahnya tersebut ia mesti berurusan dengan anggota polisi.
Ia diamankan oleh Tim Tupai Unit Kam Sat Intelkam Polresta Palembang usai mengirimkan barang, Senin (9/10/2017) malam.
Kasubnit Tim Tupai Kam Sat Intelkam Polresta Palembang, Aiptu Aviv Sancoko mengatakan, modus yang dilakukan oleh Ahmad untuk melakukan aksinya ialah dengan cara memasukkan nota pembelian.
Menurut Aviv, saat terjadi transaksi jual beli, Ahmad membuat nota palsu dan tanda tangan palsu.
Ahmad (kiri) saat diamankan di Mapolresta Palembang karena memalsukan surat transaksi perusahaan sehingga menyebabkan kerugian ratusan juta.
Ahmad (kiri) saat diamankan di Mapolresta Palembang karena memalsukan surat transaksi perusahaan sehingga menyebabkan kerugian ratusan juta. (Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu)
 
Ahmad mengambil keuntungan sekitar Rp 300 ribu-Rp 400 ribu setiap kali melakukan transaksi di atas Rp 2 juta.
"Sudah setahun kejadian ini dan merugikan perusahaan hingga Rp 400 juta," tegas Aviv saat dibincangi Tribunsumsel, Selasa (10/10/2017).
Aviv menerangkan, bersama Ahmad turut pula diamankan barang bukti berupa nota-nota palsu yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Kita ancaman Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan tanda tangan, dengan ancaman kurungan 8 tahun," terangnya.
Sementara Ahmad saat diamankan mengakui segala perbuatannya tersebut.
Ahmad mengaku, terpaksa melakukan hal tersebut karena saat pergantin pimpinan gaji yang ia dapatkan menurun.
Sehingga ia kesulitan untuk membayar kontrakan, cicilan mobil, cicilan motor, dan biaya kehidupan sehari-harinya.
"Pergantian pimpinan di perusahaan, jadi susah. Terpaksa saya begitu. Saya khilaf pak," terangnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved