Tenda Dalam Waktu Satu Bulan Tak Ditempati Akan Kita Ambil Alih
Bisa saja kalau pedagang buah tidak mau lagi, tenda tersebut kedepannya kata Wahyu untuk memfasilitasi pedagang yang ada pada malam hari.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Jika dalam waktu satu bulan pedagang buah tidak menempati tenda di kawasan Terminal Kota Sementara di Kawasan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kab Ogan Komering Ulu (OKU) yang disediakan, maka Koperasi Hidayah akan mengambil alih tenda tersebut.
"Jika dalam satu bulan tidak ditunggu atau ditempati pedagang, maka kita pihak Koperasi Hidayah akan mengambil alih tenda yang telah disediahkan untuk pedagang buah," kata Ketua Koperasi Hidayah, Radem Muhammad Wahyu saat dihubungi Tribun Sumsel, melalui telepon, Senin (25/9).
Setelah diambil alih nantinya kata Wahyu akan diberikan kesempatan kepada pedagang lain yang berminat.
"Banyak yang berminat menempati tenda itu. Kalau pedagang buah tidak mauh ya kita beri kesempatan bagi pedagang lain yang mau," katanya.
Selain itu ceritanya, pada malam hari juga ada pedagang di sana.
Bisa saja kalau pedagang buah tidak mau lagi, tenda tersebut kedepannya kata Wahyu untuk memfasilitasi pedagang yang ada pada malam hari.
Menurut Wahyu, ada sekitar puluhan tenda untuk pedagang buah di sana.
Ia mengakui meski pedagang buah diberikan fasilitas tenda gratis tanpa dipungut biaya, namun masih saja ada yang tidak menempati.
"Padahal untuk menempati tenda itu tidak dipungut biaya. Tenda itu gratis untuk pedagang buah," ucapnya.
Sebelumnya kata Wahyu, mengenai jika dalam waktu satu bulan tenda itu tidak ditempati pedagang buah, maka pihak koperasi akan mengambil alih, sudah dijelaskan dengan pedagang buah waktu pertama kali pendataan.
"Nanti akan kita ingatkan kembali hal itu kepada pedagang," ungkapnya.(rws)