Sengaja Bawa Pisau dari Rumah tapi Berdalih Tidak Niat Menodong, Padahal Aslinya Beda Banget

Bersama kedua pelaku turut pula diamankan pula barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Gunawansyah dan Irwansyah saat diamankan di Mapolsek SU I karena melakukan penodongan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua sekawan, yakni Gunawansyah (22), warga Plaju Kecamatan Plaju dan Irwansyah (22)‎, warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I harus berurusan dengan anggota Polsek SU I.

Keduanya diamankan, usai terlibat kasus penodongan di kawasan Kampung Kapitan yang dilakukannya kepada korban Mawadah pada Sabtu (23/9/2017) malam yang lalu.

Belum menikmati hasil kejahatannya itu, keduanya langsung ditangkap oleh polisi.

Bahkan, keduanya harus menahan sakit, usai timah panas polisi bersarang di kedua kakinya.

"Jadi setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Alkaf, Senin (25/9/2017).

Bersama kedua pelaku turut pula diamankan pula barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara sambil menahan sakit Gunawansyah mengatakan, awalnya ia tak memiliki niat untuk menodong korban. Saat itu, ia mengaku hanya iseng.

"Kami abis nonton di BKB, dan ke lokasi. Kami khilaf, jadi nodong mereka. Belum dijual, malah kami keburu dikejar polisi. Pisau itu milik Irwansyah," terangnya.

Sementara Irwansyah mengaku, pisau tersebut memang sengaja dibawanya dari rumah.

Irwansyah mengatakan, awalnya tak ada niat baginya untuk menondong.

"Pisaunya buat jaga-jaga saja, bukan untuk nodong. Kami iseng saja," keluhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved