Konsumsi Beragam Obat Berbeda Sekaligus Akibatnya Halusinasi dan Pingsan, Korbannya Hingga 50 Orang
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
TRIBUNSUMSEL.COM, KENDARI - HN (16), salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).
Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu.
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
“Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun,” ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh.
Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar salah seorang rekannya.
“Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah,” kata Adi.
Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan.
“Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya,” jelas Adi.
Bertambah
Hingga tadi malam, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang.
Hal itu berdasarkan pendataan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.
Dari 50 orang itu, enam di antaranya adalah perempuan dewasa.
Sebelumnya, BNN Kendari mencatat ada 30 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa menjadi korban setelah mengonsumsi obat hingga menyebabkan mereka tak sadarkan diri.
Bahkan satu orang di antaranya, siswa SD kelas 6 meninggal.
"Kami saja masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini jumlahnya sudah 50 orang," ungkap Kepala BNN Kendari Murniati, Rabu (13/9/2017) malam.
Ia juga belum dapat memastikan penyebab korban penyalahgunaan obat itu harus dirawat secara bersamaan. Sejumlah korban yang masih sadar mengatakan bahwa barang tersebut didapatkan dari sumber yang berbeda, ada dalam bentuk minuman Extra Joss, Ale-ale, bir, wiski serta tablet.
"Sekarang semua masih dirawat, gejalanya muka mereka merah, masih ada yang berhalusinasi, mencak-mencak (ngamuk), ada juga dua hari belum sadar sampai sekarang," ujarnya.
Saat ini, pihak BNN Provinsi Sultra bersama petugas kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, ada korban yang menyebutkan sejumlah nama yang diduga kuat sebagai penyalur atau pengedar dari jenis obat yang mereka konsumsi.
Untuk itu, Murniati menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak usia remaja dan anak-anak agar berhati-hati agar tidak menerima pemberian barang yang mencurigakan dari orang yang tak dikenal ataupun yang dikenal.
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Pengakuan HN usai Konsumsi Obat yang Membuatnya Dibawa ke RSJ
Cantik-Cantik tapi Malah Mau Jadi Penghuni Rumah Sakit Jiwa, Ternyata Ini Sebabnya
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Tujuh cewek cantik nan seksi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang, Malang. Bukan karena gila, tapi mereka harus menjalani perawatan atau rebilitasi karena ketahuan aktif menjadi pengguna narkoba.
Cewek-cewek ini terjaring razia yang digelar petugas Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Jatim.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, mereka langsung dikirim ke tempat rehabilitasi di RSJ Lawang," kata AKBP Bagijo Kurnijanto, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Jumat (1/5/2015).
Menurut dia, tujuh perempuan ini terbukti menjadi pengguna narkoba aktif. Ada yang sudah tahunan, ada juga yang baru beberapa bulan.
"Tes unine mereka positif. Mereka aktif menggunakan sabu dan ineks," sambungnya.
Cewek-cewek cantik ini merupakan para pekerja hiburan malam. Sebagian ada yang sekedar menemani tamu untuk bernyanyi, sebagian lagi bisa dikencani oleh tamunya.
Mereka mengaku biasa diajak mengonsumsi narkoba oleh pelanggannya.
Perempuan yang rata-rata masih belia ini terjaring razia yang digelar petugas di beberapa rumah kos di Madiun. Setelah dites urine dan dinyatakan positif, mereka langsung dibawa ke Kantor BNNP Jatim di Ngagel Jaya, Surabaya.
Selanjutnya, dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba.
"Saya kena razia di mess, bukan di tempat kos," jawab seorang cewek sambil terus menutupi wajahnya saat di Kantor BNNP Jatim, Jumat sore.
Perempuan lainnya menyebut, mereka menjadi pemakai dengan alasan tuntutan profesi. Sebagai pekerja malam, memang sulit menghindari narkoba.
Apalagi tamu-tamu yang dilayani merupakan pengguna narkoba.
Razia seperti ini sudah kerap digelar BNNP Jatim. Sebelumnya, beberapa kali razia digelar di Surabaya.
Hasilnya, ada sekitar 100 orang terjaring dan terbukti positif memakai narkoba. "Semua sudah dikirim ke tempat rehabilitasi, rata-rata perempuan," lanjut Bagijo.
Razia serupa bakal terus dilakukan. Tujuannya, merehabilitasi para pengguna narkoba.
Sebagaimana diketahui, BNN pusat menargetkan 100.000 orang pengguna direhabilitasi selama selama sembilan di tahun 2015.
Dari jumlah itu, BNNP Jatim kena target merehabilitasi 10.000 orang pengguna. Dan sejauh ini, sudah ada sekitar 500 orang pengguna di Jatim masuk rehabilitasi.
Untuk mengetahui siapa-siapa warga yang menjadi pengguna, salah satu programnya adalah menggelar razia di tempat kos, apartemen, tempat hiburan dan sejenisnya.
Alasannya, dari analisa yang dilakukan, tempat hiburan, kos dan apartemen merupakan lokasi yang kerap dipakai oleh pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
