Ingin Masyarakat Melek Hukum, Beri Bantuan Hukum Gratis

Ia mengatakan jadi dalam program klinik hukum ini masyarakat atau pendengar El shinta 96,7 FM dapat bertanya secara langsung.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Radio El Shinta yang terletak di jalan Urip Sumaharjo kecamatan ilir Timur II Palembang menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang, Kamis (14/9/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Radio El Shinta yang terletak di jalan Urip Sumaharjo kecamatan ilir Timur II Palembang menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang, Kamis (14/9/2017).

Dalam kerjasama penandatangan nota kesepahaman ini, radio el shinta membuka program yang bernama "Klinik Hukum" bagi para pendengarnya.

Penangung jawab El Shinta, Allesandro mengatakan pihaknya berkerjasama dengan Stihpada dalam hal bidang hukum.

"Jadi kami sebagai media bekerjasama dengan Stihpada dalam hal penyebaran informasi dan edukasi tentang hukum," ujarnya.

Ia mengatakan jadi dalam program klinik hukum ini masyarakat atau pendengar El shinta 96,7 FM dapat bertanya secara langsung.

"Layaknya klinik jadi kita ingin masyarakat melek akan hukum," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Stihpada, Drs HJ Jauhariah,S.H.,M.M.,M.H. mengatakan kerjasama ini pihaknya lakukan untuk memberikan bantuan dan juga edukasi tentang hukum.

"Jadi kita kerjasama ini dalam bentuk informasi tentang hukum dan juga bisa memberikan bantuan gratis tentang hukum," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved