Berdalih Alasan Ekonomi Pria Pengangguran Rela Kerjakan Ini Meski Untung Kecil dan Dipenjara
Bersamanya, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit handphone (hp), sembilan lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp 240 ribu.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru seminggu menjadi bandar toto gelap (togel).
Muhammad Jaini (32), warga Jalan Ki Kemas Rindo Kecamatan Kertapati ini mesti berurusan dengan anggota kepolisian Polresta Palembang.
Jaini diamankan oleh anggota Unit Ranmor Polresta Palembang saat tengah merekap hasil togel di kediamannya, Kamis (7/9/2017).
Bersamanya, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit handphone (hp), sembilan lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp 240 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, penangkapan Jaini ini bermula adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah Jaini yang sering menawarkan judi togel kepada masyarakat setempat.
"Setelah mendapatkan laporan masyarakat, anggota kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku dikediamannya. Saat ini kita masih mengambil keterangan pelaku," ujar Yon saat dibincangi.
Sementara Jaini saat diamankan mengaku, judi togel ini baru seminggu ini ia jalankan.
Ia terpaksa menjalankan hal terlarang ini karena kebutuhan ekonomi.
"Baru habis lebaran kemarin pak jalan. Togel ini sistemnya online pak, jadi mereka masang Togel ke saya dan saya setor ke online," terangnya.
Menjadi bandar togel, Jani mengaku tak mendapatkan untung yang besar.
Dalam sehari, ia hanya mendapatkan uang sebesar Rp 30 ribu perharinya.
"Daripada tidak ada pekerjaan pak. Jadi saya nekat. Saya tobat pak," katanya.