KPK Tidak Pernah Menindak Polisi yang Korupsi Terjawab Sudah Ini Sebabnya Kata Novel Baswedan

Tak hanya di internal KPK, kata Novel, penegak hukum lain juga mempertanyakan mengapa KPK tak pernah menindak polisi.

Editor: Hartati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, penyidik dari Polri, termasuk Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian yang tersangkut kasus korupsi.

Novel yang enggan tebang pilih terhadap pemeriksaan saksi kasus korupsi kerap menentang perintah tersebut.

"Seumpama, ketika terkait, contohnya, anggota Polri, apabila beliau menentang, tidak boleh dipanggil, pasti saya bilang oh tidak bisa demikian," ujar Novel dalam wawancara eksklusif dengan Aiman di Kompas TV, Senin (4/9/2017) malam.

"Ini contoh ya. Di beberapa kasus yang terkait anggota Polri, tidak pernah muncul. Ini satu indikator yang jelas," lanjut dia.

Namun, Novel enggan secara spesifik menjelaskan kasus apa saja.

Pada 2016, setidaknya ada dua kasus yang diduga melibatkan personel Polri.

Pertama, kasus sugaan suap penerimaan anggota Polri di Polda Sumatera Selatan.

Kasus tersebut berhenti pada proses etik. Empat oknum perwira menengah yang terlibat diberhentikan dari jabatannya.

Kemudian, tundak pidana korupsi dalam kasus ini tak berlanjut.

Kedua, kasus sugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini menyeret Sekretaris MA tahun 2016, Nurhadi.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan (Icha Rastika)

Saat rumahnya digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Empat anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi diduga mengetahui soal transaksi uang tersebut.

Namun, KPK tak kunjung memintai keterangan mereka.

Oleh karena itu, Novel tak heran jika dirinya disebut sebagai penyidik yang keras dan punya kekuatan di KPK.

Untuk urusan tersebut, Novel tidak bisa tinggal diam.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved