Muratara
Pria ini Lari ke Kantor dengan Darah Mengucur di Tubuhnya, Kejadian Sebelumnya Tak Terduga
Pantauan Tribunsumsel.com, Rabu (30/8/2017) ditempat Kejadian Perkara (TKP) masih terlihat
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Ardiansyah, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Muratara merupakan korban yang ditikam oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (SDM) menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Peristiwa tersebut terjadi, Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 14.00 wib dihalaman parkiran kantor Dinas PU pada bagian belakang.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka ringan pada bagian lengannya sehingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muratara.
Setelah mendapatankan perawatan medis korban kembali ke rumahnya untuk beristirahat dan mengobati luka yang dideritanya.
Pantauan Tribunsumsel.com, Rabu (30/8/2017) ditempat Kejadian Perkara (TKP) masih terlihat bercak darah bekas luka korban yang menempel di tanah dan rerumputan.
Sementara kejadian tersebut tidak diketahui orang banyak bahkan staff kantor itu sendiri.
Karena setelah korban kena tikam langsung berlari masuk ruang kantor dengan darah yang masih mengucur.
Bahkan setelah kejadian itu barulah rombongan Satpol PP mendatangi TKP guna mencari informasi kronologis kejadiannya.
Karena tidak ada yang menyaksikan sehingga sehingga staff pun tidak berani bercerita
"Kami tidak tahu kejadiannya seperti apa, dan kami lihat tangan pak sekretaris sudah berdarah," kata staff Dinas PU yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, Kapolres Mura, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri mengatakan pihaknya sudah mengetahui kejadian itu, namun sampai saat ini belum ada laporan korban.
"Kita sudah arahkan supaya korban melaporkan karena kita tidak mengetahui kejadian pasti dan segala macam penyebabnya kalau belum ada LP," kata Yulfikri saat dihubungi via Hp.
Pihaknya masih melakukan lidik walaupun pelakunya sudah diketahui, namun masih menunggu laporan dari korban supaya jelas permasalahannya.
"Kita sudah turunkan anggota untuk mengecek lokasi TKP sekaligus menjenguk korban yang melakukan proses visum, tapi kita minta waktu melakukan lidik sementara menunggu korban melapor," tuturnya.
