Beli Tuak Berharap Bonus Pegang Pelayannya tapi Malah Ini yang Didapatnya Hingga Menyesal

Tindakan Ucok yang ingin memegang bagian tubuh perempuan tersebut selalu di tolak.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Scoopwhoop
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memesan minuman jenis tuak di warung kaki lima yang ada di kawasan Masjid Lama Palembang, Anggiat alias Ucok (40) mengaku naik libido ketika melihat seorang wanita penghibur di warung tersebut.

Ucok yang sudah tak tahan, berupaya memegang wanita berinisial P.

Namun, sang wanita tidak mau dipegang-pegang Ucok.

Akibatnya, Ucok yang mulai terpengaruh tuak menjadi kesal sehingga seenaknya memukuli dan menendang korban P.

"Aku itu cuma pegang saja, tetapi dia tidak mau. Sehingga aku kesal dan memukulinya. Tidak tahu kalau dia lapor polisi," ujarnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Sabtu (26/8/2017).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini, merasa tidak terlayani dengan baik terlebih, ketika ia hendak memegang si perempuan.

Tindakan Ucok yang ingin memegang bagian tubuh perempuan tersebut selalu di tolak.

"Kesalah, orang sudah beli minuman tetapi hanya memegang tidak mau. Makanya aku pukuli dan tendang," pungkasnya.

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang karena kasus penganiayaan, Sabtu (26/8/2017).
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang karena kasus penganiayaan, Sabtu (26/8/2017). (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Disisi lain M Abdul Gani (20) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek IT I Palembang karena telah melakukan penusukan terhadap temannya sendiri di dekat Pos Lantas Air Mancur Palembang menggunakan pisau.

Gani dan korban H sempat adu mulut. Karena Gani membawa pisau, melihat korbannya yang terus mengoceh membuatnya mencabut pisau yang diletakannya di pinggang dan menusukannya ke korban.

"Aku tusuk korban sebanyak satu kali di pinggang. Sebenarnya hanya salah paham saat aku tegur dia, tetapi korban tersinggung. Makanya ribut dan akhirnya aku tusuk," katanya.

Kapolsek IT 1 Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, kedua tersangka ini diamankan karena kasus penganiayaan yang masuk wilayah hukum Polsek IT 1.

"Tersangka Ucok diamankan karena kasus penganiayaan perempuan yang bekerja di warung yang ada di wilayah Masjid Lama. Sedangkan Gani, diamankan karena kasus penusukan terhadap korban H sebanyak satu lubang," katanya.

Kelakuan Remaja Ini Malah Pesta Tuak Saat Diamankan Petugas

Laporan wartawan Tribun Batam, Thomm Limahekin

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved