Rusak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Dua Sopir Angkot di Palembang Ini Dibekuk!
Kedua pelaku ini merupakan sopir mobil angkot Ampera-Tangga Buntung yang ditangkap saat keduanya sedang menarik angkot di kawasan merdeka dekat SPBU A
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Melisa Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Dua pelaku pengrusakan dan perampasan handphone sopir taksi online pada, Senin (21/8/2017) berhasil diamankan oleh Unit Pidum Polresta Palembang.
Kedua pelaku, yakni Wahyudi (30) warga jalan ki gede ing suro yang merusak mobil korban taksi online di jalan Talang Kerangga dan DPRD Sumsel.
Serta Wahyudi pun mengambil satu unit handphone yang TKP pengrusakan di Talang Kerangga.

Sedangkan Agus (21) warga tangga buntung yang mengambil satu unit handphone milik korban pengrusakan di Kebun Gede, Tangga Buntung.
Dan Agus pun ikut terlibat melakukan pengrusakan juga di Talang Kerangga.
Kedua pelaku ini merupakan sopir mobil angkot Ampera-Tangga Buntung yang ditangkap saat keduanya sedang menarik angkot di kawasan merdeka dekat SPBU Alex Noerdin.
Saat ini keduanya diamankan di Polresta Palembang dengan barang bukti dua unit handphone merek Oppo dan Asus.
Rekannya Jadi Korban Dipukuli Juga Mobilnya, Puluhan Sopir Taksi Online Datangi Polresta
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Selasa siang (22/8/2017) sekitar pukul 14.30 wib halaman Polresta Palembang mendadak ramai.
Kedatangan masyarakat yang didominasi oleh para lelaki ini pun meminta keadilan untuk nasib para sopir taksi online.
Puluhan sopir ini tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Indonesia DPD Sumsel.

Kuasa hukum ADO, Dody Yuspika mengatakan kedatangan pihaknya ke Polresta Palembang untuk mengusut tuntas para provokator yang menyebabkan aksi sweeping berutal dengan perlakuan pengerusakan kendaraan hingga pemukulan sopir yang terjadi, Senin (21/8/2017).
"Kami minta usut tuntas kasus ini karena ini sudah kriminalisasi, " ujarnya.
Pihaknya pun sangat menyanyangkan aksi tersebut dan berharap pihak polisi dapat segera mengusut tuntas.
Diberitakan sebelumnya aksi demo serentak yang dilakukan para sopir angkot yang ada di kota Palembang, Senin (21/8/2017) berujung anarkis.
Seperti yang dialami oleh pengemudi mobil online yakni M Kelana yang dikeroyok oleh lima orang diduga sopir angkot tak dikenal di jalan Jalan Ki Gede Ing Suro tepatnya di dekar Fitnes Project Kecamatan IB II Palembang, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 11.30 wib.
Diketahui aksi anarkis lima orang sopir angkot ini ketika M Kelana melintas di TKP hendak mengantar penumpangnnya.
Lalu ketika di tengah perjalanan mobil jenis Toyota Calya dengan Nopol BG 1162 RY berwarna putih dihadang lima orang tersebut.
"Saya tidak tahu pak tiba-tiba ada lima orang langsung menghadang mobil saya, " ujarnya saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Senin sore.

Ia mengatakan ketika dihadang kelima orang ini pun langsung merusak mobilnya secara anarkis sehingga kaca spion mobilnya pun pecah.
Dan tak hanya itu, bagian depan mobilnya pun penyok akibat ditendang oleh lima orang tersebut.
"Mereka itu banyak pak, kurang lebih 5 orang, Mereka langsung menghadang dan memukuli mobil saya, serta mematahkan kaca spion sebelah kiri, " jelasnya
" Selain itu, mereka juga memukuli saya di dalam mobil dan mengambil Handphone saya merk Lenovo Type K4 warna hitam," sambungnya.
Sudah merusak dan mengambil handphone miliknya pelaku pun kabur dan tak tahu kemana lagi.
"Saya lihat mereka bawa mobil angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung pak. Saya tak terima ini pak, " akunya.
Sementara itu aksi sweeping yang dilakukan oleh puluhan sopir angkot yanh ada di kota Palembang berakhir ricuh di DPRD Sumsel, Senin (21/8/2017).
Dalam aksi tersebut diketahui ada tiga orang yang diamankan karena diduga melakukan provokasi saat aksi berlangsung.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Ya, saat ini kita amankan tiga orang yang kita duga sebagai provokator, " ujarnya.
Wahyu mengatakan untuk sementara ketiga sopir tersebut statusnya masih merupakan saksi karena masih dalam pemeriksaan.
"Untuk menetapkan tersangka paling tidak diperlukan dua alat bukti dan ini masih kita dalami, "ungkap dia.
Belajar dari aksi tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada para sopir angkot ataupun pihak yang akan menjadi provokator untuk tak mengulangi lagi aksinya.
"Kedepan kita akan lakukan koordinasi lagi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, "ungkap dia.