Inilah Fakta-fakta OTT KPK di Kemenhub, Dirjen Hubla Ini Terjaring?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan.

TRIBUNSUMSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan.

OTT kali ini dilangsungkan di Kementerian Perhubungan(Kemenhub) pada Rabu (23/8/2017) malam.

Seorang pejabat Kemenhub pun terjaring dalam OTT kali ini.

1. Tunggu keterangan resmi KPK

Berkaitan dengan OTT kali ini, pihak Kementerian Perhubungan pun membenarkannya.

"Menurut informasi yang beredar di media itu (OTT pejabat Kemenhub oleh KPK) benar," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

Meski begitu, hingga saat ini, Hengki mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam
Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Hal ini lantaran pihak Kemenhub masih menunggu keterangan tesmi dari KPK.

"Kami masih menunggu statement resmi dari KPK," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai keterangan juga belum bisa memberikan kepastian.

"Tolong bersabar dulu ya," ujar Agus dalam pesan singkatnya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

2. Sejumlah mata uang asing dan rupiah disita

Dalam operasi kali ini pihak KPK menyita sejumlah uang.

Dijelaskan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, uang yang diamankan tersebut ada yang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

"Dalam OTT yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ujar Febri, Kamis (24/8/2017) sebagaimana diberitakan Tribunnews.

Febri pun menjelaskan pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tambah Febri.

Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam
Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Adapun, dijelaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan uang yang disita dari kantor Kemenhub itu jumlahnya mencapai beberapa tas.

"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Saat diamankan, uang-uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa tas, saat ini masih dihitung," kata Basaria, Kamis (24/8/2017) dikutip dari Tribunnews.

3. Dirjen Hubla diduga terkait tindak korupsi

Informasi yang dihimpun Tribunnews dari sejumlah pihak yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) berinisial TB.

Hal ini pun dibenarkan oleh Febri.

"Ada penyelenggara negara yang kita amankan dan saat ini masih kami periksa intensif," ucap Febri seperti dikutip dari Tribunnews. (Tribunnews.com/Dhika Intan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved