SPBU Ini Kerap Dahulukan Jual Premium ke Pengecer Dari Pada Kendaraan, Alasanya Mengejutkan

Menurutnya, kebijakan SPBU yang menjual ke Pengecer dirigen selama ini sudah biasa terjadi dan tidak ada yang melarang.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Defri Irawan
Salah satu pengecer mengisi premiun di SPBU Sukajadi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Sering dilaporkan masyarakat kebijakan SPBU Sukajadi Talang Kelapa Banyuasin sering mendahulukan Pengecer untuk BBM jenis Premium daripada kendaraan bermotor, SPBU Sukajadi menganggap kebijakan ini sudah diatur oleh Pusat, Senin (21/8/2017).

Dikatakan Akiong, pengelola SPBU Cabang Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, selama ini SPBU sudah biasa menjual BBM jenis premiun ke pengecer karena sudah ada aturannya.

" Ada perpresnya kok ada aturannya, Pertamina saja tidak melarang dan merestui, kami beli premium ini tidak disubsidi lagi, makanya bebas kami mau jual siapapun premium itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Menurutnya, kebijakan SPBU yang menjual ke Pengecer dirigen selama ini sudah biasa terjadi dan tidak ada yang melarang.

" Polsek dan Polres sering main kesini, tidak ada masalah kami menjual premium ini ke pengecer," katanya.

Terkait masalah ini, Humas Pertamina Sumsel, Roby, mengatakan tidak benar jika premium boleh dijual ke pengecer. Yang dibolehkan itu untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamak.

" Tida ada aturannya itu, bisa kena sangsi SPBU yang menjual premium ke pengecer. Siapa bilang premium tidak disubsidi lagi, sekarang Pertamina lah yang mensubsidi bbm jenis premium ini," tegas dia.

Dia meminta masyarakat segera melaporkan jika ada SPBU yang lebih memprioritaskan pengecer dari pada pengendara untuk BBM jenis premium. " Segera laporkan ke kami, kami akan turun ke lapangan," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved