Empat Korban Tewas Kecelakaan Langsung Terima Santunan
Selain itu, pihaknya juga dengan waktu enam jam pasca kejadian sudah menyerahkan santunan tersebut, ke ahli waris, masing- masing Rp 50 juta.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG,--PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumsel mencatat, hanya kurun dua hari, pihaknya mengucurkan santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal sebesar Rp 200 juta, bagi 4 korban.
Selain itu, pihaknya juga dengan waktu enam jam pasca kejadian sudah menyerahkan santunan tersebut, ke ahli waris, masing- masing Rp 50 juta.
"Untuk memaksimalkan layanan kami lakukan reaksi cepat tanggap, kurang lebih dalam waktu enam jam pasca kejadian santunan sudah kami serahkan kepada ahli waris korban," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sumsel, Taufik Adnan didampingi Kabag Humas Rafie Nasser, disela- sela memperingati HUT RI ke 72, Kamis (17/8/2017).
Menurutnya, dua hari beruntun kecelakaan yang merengut 4 korban jiwa tersebut, yakni pada 13 - 14 Agustus lalu terjadi kecelakaan, 3 orang meninggal di jalan lintas Sumatera, Sialang Barat Tengah Desa Lubuk Seberuk Ogan Komering Ilir (OKI) dan satu orang lagi di jalan Inderalaya Ogan Ilir (OI).
Korban meninggal diberikan santunan yakni Made Radika, Nyoman Rian, Aan Susilo warga Lubuk Seberuk dan M Aidil Arafah warga Inderalaya Ogan Ilir.
"Kami berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kecelakaan_20170817_170634.jpg)