Cek Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Ogan Ilir, Begini Kata Asisten Operasional Kapolri

Sekarang ini, ada dua pelaku karhutla di Ogan Ilir yang sedang di proses dan sudah P21 atau pelimpahan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Asisten Operasional Kapolri Irjen Pol Iriawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto ketika mengecek pasukan anggota satgas karhutla di Ogan Ilir, Selasa (15/8/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Asisten Operasional Kapolri Irjen Pol Iriawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto mengecek langsung lokasi bekas kebakaran lahan dan hutan dan skat kanal di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Selasa (15/8/2017).

Dalam pengecekan secara langsung ini, Asops Kapolri menuturkan, bila Polda Sumsel telah melakukan terobosan kreatif dalam menanganan karhutla di Sumsel.

Begitu pula dengan Kodam II Sriwijaya yang telah menciptakan bios untuk melakukan pemadaman secara cepat.

"Nantinya, terobosan kreatif Polda Sumsel dan Bios dari Kodam dilaporkan ke Kapolri. Sehingga, bisa dipakai untuk wilayah lain yang daerahnya juga rawan karhutla," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Dengan antisipasi yang dilakukan sehingga tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan seperti dua tahun lalu.

Karena, dua tahun lalu Sumsel menjadi daerah terbanyak mengirim asap.

"Tahun lalu menjadi daerah terbanyak mengirim asap, tetapi tahun ini paling kecil terjadi karhutla. Ini memang sangat luar biasa dengan kerja keras bersama-sama dalam penanganan karhutla," ujarnya.

Asisten Operasional Kapolri Irjen Pol Iriawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto ketika mengecek pasukan anggota satgas karhutla di Ogan Ilir, Selasa (15/8/2017).
Asisten Operasional Kapolri Irjen Pol Iriawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto ketika mengecek pasukan anggota satgas karhutla di Ogan Ilir, Selasa (15/8/2017). (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Irjen Pol Iriawan menegaskan berdasarkan perintah Kapolri, tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Tidak ada kasus karhutla yang ditunda. Itu sebagai pembelajaran seperti tahun sebelumnya yang terjadi di Riau, karena banyak kasus SP3 atau dihentikan.

Ini karena kurangnya materi, sehingga orang beranggapan bila penanganan karhutla tidak serius.

"Sekarang ini, menjadi antensi untuk terus dilakukan penyelidikan. Dari pengalaman yang ada, tidak akan terjadi lagi," tegasnya.

Sekarang ini, ada dua pelaku karhutla di Ogan Ilir yang sedang di proses dan sudah P21 atau pelimpahan.

Sekarang, tinggal menunggu proses di pengadilan.

"Kapolda dan Pangdam jangan takut menindak pelaku karhutla siapa pun dibelakangnya. Kalau kita benar, jangan takut menindak," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved