Dikepung Massa dan Merasa Terancam, Mario Langsung Membacok Ternyata yang Dibacok Sosok Ini
Namun ketika sampai di lokasi tersebut keduanya malah dihadang oleh rombongan massa Jaya dan motor milik adik polisi ini ditahan.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah hampir setahun menjadi buronan pihak polisi, akhirnya Mario (25) pelaku pembacokan terhadap anggota Polisi Satres Narkoba Palembang akhirnya ditangkap Team Anti Bandit (Tekab) Polresta Palembang.
Penangkapan pria bertato di kaki sebelah kanannya ini ketika Mario tengah menjaga parkir di pasar pagi Silaberanti, Senin (14/8/2017) pagi.
Dengan tangan terikat, ia pun mengaku selama ini hanya berada di rumah dan tidak bersembunyi dimana-mana.
"Saya hanya di rumah saja pak tidak kemana-mana, " ujarnya.
Ia mengaku selama buron ini dirinya takut untuk menyerahkan diri setelah mengetahui yang ia bacok merupakan anggota polisi Satres Narkoba Palembang , Brigadir Alan.
Ia mengaku tak ada niat untuk melakukan pembacokan tersebut.


Dirinya berkilah kalau ia salah sangka terhadap korban yang dianggapnya sebagai musuhnya yang hendak ia serang.
"Jadi ketika itu saya pergi menemui teman saya di Massa Jaya, Plaju untuk menagih hutang pak. Dan saya ajak adiknya polisi itu untuk pergi menemani tagih hutang sebesar Rp 200 ribu ," jelasnya.
Mario mengaku saat pergi bersama adik Polisi tersebut menggunakan sepeda motor.
Namun ketika sampai di lokasi tersebut keduanya malah dihadang oleh rombongan massa Jaya dan motor milik adik polisi ini ditahan.
"Kami sempat dikepung pada saat itu pak, lalu teman saya itu pergi dan saya sendirian. Maksud saya itu mau ambil motor itu tapi saya tidak tahu saat datang itu ternyata polisi itu. Karena saya merasa terancam saya pun langsung membacoknya ke bagian tangannya," ungkap dia.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu di Plaju.
Dendam Lama Irwanto Langsung Tewas Sekali Bacok
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Diduga motif dendam Irwanto (35) warga Dusun 1 Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, PALI, tewas mengenaskan dibacok oleh pelaku Lk (35) menggunakan parang hingga tewas ditempat.
Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, kejadian berdarah itu, terjadi sekitar pukul 09.00, Jumat (11/11/2016) ketika korban sedang santai di pondok warung milik Gewi, di Desa Muara Ikan, bersama dua saksi Pendi (62) dan Kandar (32).
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung membacok korban ke arah dada sebelah kiri menggunakan parang sebanyak satu kali ayunan, sehingga korban meninggal dunia kehabisan darah.
Korban sempat ditolong saksi dan warga setempat . Namun, nyawa tidak bisa diselamatkan. Sedangkan pelaku Lk, melarikan diri dengan membawa parang.
Diduga kuat, motif pelaku pelaku merasa dendam karena sebulan yang lalu, anak korban dan anak pelaku berboncengan motor dan mengalami kecelakaan, dan anak pelaku mengalami patah kaki.
Atas kejadian itu pelaku merasa kesal dengan korban.

"Kami tidak tahu permasalahannya korban dengan pelaku. Pada saat itu kami sedang mengobrol masalah harga getah minggu ini. Tiba-tiba pelaku datang dan membacok almarhum," kata Pendi.
Kepala Desa Muara Ikan, Pausy Ahmad, mendapatkan informasi dari warga, pihaknya mendatangi lokasi pembunuhan dan korban tidak bernyawa lagi.
"Kami mendapat laporan dari warga, langsung kami ke TKP(Tempat Kejadian Perkara). Begitu di lokasi korban sudah tidak bernyawa lagi dengan tubuh bersimbah darah, lalu kami lapor ke kepolisian," jelas Pausy.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunwan SIK, melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep YS membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah melakukan TKP serta meminta keterangan saksi.
Keluarga korban juga sudah melaporkan dengan nomor Laporan Polisi No.Pol : Lp/43 /B/XI/2016/res Muara Enim /sek Penukal Utara tanggal 11 November 2016.
Untuk sementara ini, motif pelaku pembunuhan karena dendam.
"Identitas pelaku , Lk (Daftar Pencarian Orang) sudah dikantongi, warga setempat (Desa Muara Ikan), pihak kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelas Iptu Acep.