Hendak diajak anggota DPRD Sumsel ke Kemenristekdikti, Begini Respon Rektorat Unsri

Usai menggelar rapat pembahasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 9 Universitas Sriwijaya (Unsri)

Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. 

‎Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai menggelar rapat pembahasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 9 Universitas Sriwijaya (Unsri) di kantor DPRD Sumsel, Kamis (10/8/2017)

Rencananya DPRD Sumsel akan mengajak perwakilan rektorat Unsri dan mahasiswa ke Kemenristekdikti.

Namun hingga saat ini. Wakil Rektor II Unsri, Mukhtaruddin mengaku, sampai saat ini ia belum menerima surat mengenai hal tersebut.

"Kalau diminta DPRD kita sih siap saja, karena itukan sudah kesepakatan bersama," katanya.

Namun menurut Mukhtaruddin, sebenarnya hal itu tak perlu dilakukan lagi mengingat, Kemenristekdikti sudah berkomentar mengenai hal tersebut.

"Kan sudah ada komentar dari Kemenristekdikti yang mengatakan, UKT bisa diturunkan jika sudah memenuhi syarat-syarat itu. Rektor berkenan menurunkan UKT jika mahasiswa sudah memenuhi syarat-syarat itu," tegasnya. ‎

Syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan penurunan UKT tersebut. Pertama, UKT bisa diturunkan jika orang tua mahasiswa tersebut meninggal dunia dan yang kedua UKT bisa diturunkan jika kondisi ekonomi orang tua mengalami penurunan.

"Misal usaha orang tuanya bangkrut bisa itu diturunkan UKT. Sebenarnya, penurunan UKT ini tidak mesti saat semester 9. Bisa kapan saja, asalkan memenuhi dua kriteria tersebut," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved