Kapolres Ogan Ilir Izinkan Warga Bakar Lahan, Asalkan . . .
Dilanjutkannya, selama ini masyakarat menggunakan cara yang salah dalam membuka lahan, sehingga menyebabkan bencana Karhutla seperti yang melanda Prov
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP M. Arief Rifai mengatakan, warga yang akan membuka lahan pertanian boleh saja membakar lahan, namun ada hal yang harus diperhatikan.
"Sebenarnya pembakaran lahan itu boleh tapi harus terkendali, dibuat sekat di area yang akan dibakar dan dikumpulkan rumput itu kalau memang untuk membuka lahan, lalu ditunggui sampai apinya mati," ujar Kapolres saat memimpin rapat penanggulangan bencana Karhutla bersama aparatur desa se-Ogan Ilir di Mapolres OI, Senin (24/7/2017).
Dilanjutkannya, selama ini masyakarat menggunakan cara yang salah dalam membuka lahan, sehingga menyebabkan bencana Karhutla seperti yang melanda Provinsi Sumsel dua tahun lalu.
"Jangan pakai cara yang instan, lahan dibasahi dengan bensin, dibakar, lalu ditinggalkan. Ini kan namanya disengaja, tidak bisa seperti itu," tegas Kapolres.
Selain mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, AKBP Arief juga mengajak masyakarat ikut mengawasi aksi pembakaran lahan.
"Ini (penanggulangan Karhutla) tidak hanya tugas Polri dan TNI, masyarakat juga harus ambil peran," tandasnya.
