Setelah Anaknya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeremy Thomas Malah Berprilaku Seperti ini
Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19) telah mendekam di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, terjadi kisruh antara Jeremy Thomas dan pihak
TRIBUNSUMSEL.COM- Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19) telah mendekam di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, terjadi kisruh antara Jeremy Thomas dan pihak kepolisian.
Pihak Jeremy Thomas bahkan melaporkan penganiayaan yang didapat putranya ke Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (17/7/2017) lalu.
Jeremy dan istrinya, Ina Thomas, tampak begitu emosi saat mengetahui penganiayaan tersebut.
Namun, kini Jeremy pasrah terhadap keputusan pihak kepolisian yang telah menahan putranya.
Hal ini lantaran Axel Matthew Thomas terbukti memesan psikotropika jenis Happy Five.
Bukti transfer sejumlah Rp 1,5 juta dan kesaksian lima temannya menjadi penguat bahwa Axel memang bersalah.
Kini, aktor yang populer pada tahun 90-an tersebut memutuskan untuk mencabut laporannya.
Tak hanya itu, Jeremy juga akan meminta maaf kepada instansi kepolisian.
Disini saya mau mengajukan permintaan maaf kepada Kapolri, Kapolda, dan juga Kapolres serta seluruh jajarannya, atas perilaku saya dan keluarga yang tidak menyenangkan dalam kasus Axel selama ini," kata Jeremy Thomas, dengan raut wajah yang lesu dan pasrah, saat ditemui di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017), seperti dikutip oleh Warta Kota.
"Saya, ingin menutup hal-hal yang menurut saya sudah lewat," kata Jeremy Thomas dengan raut wajah yang lesu.
"Saya ingin melihat ke depan. Saya ingin fokus terhadap Axel. Oleh karena itu, saya sebagai ayah ingin meminta maaf kepada instansi kepolisian," ucapnya.
"Saya meminta maaf atas institusi polri. Khususnya Kapolda Metro Jaya, Kapolres Bandara Soekarno Hatta yang melakukan operasi, atas ketidak nyamanan, kelalaian, dan peristiwa yang mengganggu proses kerja mereka. Saya minta maaf dan meminta dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya," ujar Jeremy Thomas lebih lanjut.
Sebelumnya, Matthew mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum kepolisian pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Semua itu berawal dari tertangkapnya penumpang pesawat yang membawa seribu butir ekstasi.
Kemudian Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginterogasi sang penumpang.
Dari situlah muncul nama Axel Matthew Thomas yang telah mengirimkan transfer sebesar 1,5 juta rupiah.
Saat para penyidik hendak menangkap Matthew, ia melakukan perlawanan.
Hingga akhirnya terjadilah pergumulan dengan polisi.
Jeremy Thomas dan pengacaranya tidak terima melihat putranya lebam, sehingga melaporkan kejadian tersebut.
"Karena dia lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan di sana. Ya akhirnya orang tuanya (Axel) datang bawa anaknya," jelas Argo, seperti dikutip oleh Warta Kota.
Hari Selasa (18/7/2017), Matthew dibawa oleh Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Padahal saat itu kondisinya masih lemah.
Meski hasil tes urine yang dilakukan keluarga di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) negatif, ternyata Axel ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Akhirnya, Axel pun mendekam ke Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (TribunWow.com/Alya Iqlima)