OTT Disdik Sumsel
Sibuk Kumpuli Uang Setoran, Wanita ini Terkejut Datang Polisi, Saat Ditangkap Malah Lakukan Hal ini
Bemula dari laporan seorang guru kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui SMS hotline.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Program sertifikasi guru jadi ladang uang sejumlah oknum pegawai Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sumsel.
Mereka mengutip pelicin kisaran Rp 300-500 ribu dari setiap guru yang mengajukan permohonan sertifikasi. Praktik pungutan liar yang sudah berlangsung sejak lama itu akhirnya terbongkar, Kamis (20/7).
Bemula dari laporan seorang guru kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui SMS hotline.
Disebutkan, para guru yang mengajukan sertifikasi dipaksa untuk memberikan uang melalui seseorang yang ditunjuk sebagai koordinator.
Kapolda pun memerintahkan untuk ditindaklanjuti.
Satu tim diterjunkan untuk melakukan pengintaian di gedung sertifikasi Diknas.
Situasi memang sedang ramai para guru mengurus sertifikasi, sehingga petugas leluasa menyamar masuk ke ruangan.
Setelah satu jam melakukan pengintaian, ternyata benar beberapa guru terpantau memberikan uang kepada koordinator, lalu menyerahkannya kepada operator sertifikasi bernama Asni, yang merupakan PNS di Dinkas Sumsel.
Penangkapan dilakukan.
Asni kaget karena tidak menyadari ada polisi menyamar sebagai guru.
Dari pemeriksaan terhadap Asni di ruang Kabid PTK, diduga permintaan uang ini juga diperintahkan Kepala
Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Diknas Sumsel, Syahrial Efenddi.
Asni dan Syahrial kemudian diamankan ke Mapolda Sumsel.
Saat akan digelandang, Asni, yang mengenakan jilbab biru motif bunga-bunga terus berusaha menutupi wajahnya menggunakan sebagian jilbabnya. Ia sama sekali enggan berbicara terkait OTT yang dilakukan polisi sampai masuk ke dalam mobil.
Dua staf Diknas menyusul diamankan.
Dari hasil penyidikan, Asni ditetapkan sebagai tersangka, sementara Syahrial masih berstatus terperiksa.
Dua staf lainnya belum diketahui identitas dan perannya.