Nenek Perkosa Bocah di Bawah Umur

Sayang dan Anggap Seperti Cucu Sendiri Nenek Jawo Minta Izin Lakukan Ini dengan AN

Nenek yang memiliki suami ini mengaku sudah merasa sangat sayang dengan AN karena sudah dianggap seperti cucunya sendiri.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Nenek Jawo saat digelandang ke Polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Nenek jawo alias Harni (61) tersangka pemerkosaan terhadap bocah AN (13) mengaku siap jika dibolehkan menikah dengan bocah tersebut.

Ia mengaku dirinya sudah sangat sayang dengan AN yang telah delapan kali melakukan hubungan badan.

"Ya, saya mau nikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah saya siap pak," ujarnya.

Nenek yang memiliki suami ini mengaku sudah merasa sangat sayang dengan AN karena sudah dianggap seperti cucunya sendiri.

Apalagi selama ini AN selalu datang kerumahnya hampir setiap hari.

"Dia selalu datang pak, karena itu saya sayang sama dia, " ungkap dia.

Dianggap Keluarga Sendiri Nenek Jawo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Tetangganya, Ini Kata Korban

TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG - Tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Palembang menghadirkan dua saksi yang dipanggil untuk dimintai dan diperiksa ketergannya terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang nenek jawo (61) terhadap pelajar SMP AN (13).

Dari pantauan Tribunsumsel.com dua saksi yang dibawa oleh keluarga korban pun nampak diperiksa oleh tim penyidik diruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/7/2017).

Nampak hadir pula AN yang ikuti dalam pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa dua saksi.

" Ada sekitar dua saksi yang kita periksa hari ini oleh tim penyidik,"kata Henny.

Ia mengatakan kedua saksi saat ini sedang dimintai keterangannya terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang nenek berusia 80 tahun terhadap bocah AN berusia 13 tahun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.

Informasi terbaru yang didapatkan, saat ini nenek jawo tersebut pun diketahui sudah dua kali mengirim surat ke rumah korban.

Isi surat tersebut pun diketahui bahwa nenek tersebut ingin bertemu dengan bocah tersebut.

Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih membenarkan bahwa ada dua surat yang diberikan oleh pihak korban kepada timnya sebagai barang bukti terbaru.

Dua saksi yang dibawa oleh keluarga korban diperiksa oleh tim penyidik diruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/7/2017) terkait dugaan perkosaan yang dilakukan nenek Jawo terhadap AN.
Dua saksi yang dibawa oleh keluarga korban diperiksa oleh tim penyidik diruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/7/2017) terkait dugaan perkosaan yang dilakukan nenek Jawo terhadap AN. (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

"Ya, surat ini baru kita terima yang diantarkan oleh keluarga korban. Dalam surat tersebut intinta berisikan kalau nenek ini ingin bertemu dengan korban, " ujarnya, Senin (17/7/2017).

Lanjutnya, surat tersebut diterima oleh pihak keluarga yang diselipkan dibawah pintu rumah korban.

"Pihak keluarga pun memberikan surat itu kepada kami dan ini masih kita dalami, " kata dia.

Henny mengatakan saat ini pihaknya keluarga korban pun meminta perlindungan kepada pihaknya karena mendapatkan masih ancaman dari nenek tersebut.

"Korban pun masih dalam keadaan syok, ketakutan karena nenek ini masih meminta untuk bertemu, " ungkap dia.

Tamb Henny karena iti korban masih banyak menutup diri dirumah dan terus dalam pengawasan orang tua.

"Hari pertama sekolah pun korban masih dalam keadaan ketakutan tapi dia masih tetap menjalankan aktivitas sekolah seperti biasa, " ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, belum hilang kisah heboh nenek Rohaya (71) yang menikah dengan Slamet (16) di OKU.

Kini seorang nenek berusia 80 tahun di kota Palembang membuat heboh.

Pasalnya, nenek ini dilaporkan telah memperkosa pelajar kelas dua SMP berinisial AN (13).

Dengan wajah tertunduk lemas, syok dan sedih RH (34) mendampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (15/7/2017).

RH pun terkejut ketika anaknya menceritakan kelakuan nenek jawo panggilannya yang tega melakukan perbuatan tersebut kepada AN.

Nenek jawo sendiri kesehariannya adalah seorang pemulung yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

Bahkan RH pun mengaku kenal baik dengan nenek jawo dan sudah menganggap seperti keluarga sendiri.

"Padahal kami suka kasih makanan, saya tidak menyangka kalau dia begitu."

Nenek jawo
Nenek jawo (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

"Saya baru tahu dari anak saya tadi. Kejadiannya kurang tahu pasti, " ujarnya.

Lanjut wanita berhijab ini, nenek jawo tersebut memaksa anak lelakinya berhubungan badan.

Terakhir pada 6 Juli 2017 di rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

"Anak saya itu dipaksa,kalau tidak mau dia diancam mau dibunuh."

"Dia juga dikasih uang usai melakukan hubungan tersebut, " ujarnya.

Sedangkan pengakuan AR (13) mengaku bahwa dirinya sudah puluhan kali dipaksa nenek jawo untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Lanjutnya, bahkan setiap kali mengajak sang nenek pun memaksa dan mengancam akan membunuh kalau tidak menuruti perbuatannya tersebut.

"Saya selalu diancamnya pak, setiap dia pulang mulung dan rumahnya sepi saya selalu dipanggil ke rumahnya, " ujar pelajar ini.

Bahkan nenek jawo tersebut pun suka memberikannya uang setiap kali selesai berhubungan badan.

"Saya dikasih uang Rp 15 ribu. Nenek Jawo kadang paksa saya ke rumahnya,"aku bocah ini.

Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, sudah kita terima dan saat ini tim unit perlindungan perempuan dan anak yang tengah menangani kasus tersebut, " ungkap dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved