Begini Kronologi Putra Jeremy Thomas yang Sempat Dikeroyok dan Disekap Oknum Diduga Polisi!
Putra sulung artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Putra sulung artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Dikabarkan, Axel telah mengalami penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan serta perampasan barang dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Kejadian ini bermula pada sekitar pukul 19.00 WIB, saat Axel yang saat itu masih berada di rumahnya di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan tiba-tiba mendapat telepon dari seorang teman yang memintanya untuk datang ke Hotel Crystal Kemang.
Sontak, Axel pun berontak untuk melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk.
Namun nahasnya, Axel berhasil ditangkan dan diduga pelaku tersebut adalah oknum polisi yang diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Setelah ditangkap, korban akhirnya disekap dan dikeroyok selama 4 jam dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB di dalam salah satu kamar hotel tersebut.
Axel dipaksa mengaku bahwa dirinya memiliki dan memakai narkoba.
Axel pun dilepaskan pelaku setelah mendapat komplain dari orang tua dan bantuan dari unit Jatanras Polda Metro Jaya dan tidak ditemukan bukti narkoba yang dituduhkan pada Axel.
Akibat penganiayaan tersebut, Axel mengalami luka memar bagian wajah, tangan, kaki, kepala, rusuk, serta lutut.
Saat ini Axel tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dilakukan visum.
Melansir dari Kompas.com, sang ayah Jeremy Thomas, menyampaikan kabar ini melalui pesan WhatsApp, Senin (17/7/2017).
Merasa tidak terima dengan insiden yang dialami oleh sang putra, Jeremy pun langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017).
Bahkan, pada hari ini ia berencana melapor ke Propam Mabes Polri.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Jeremy Thomas dan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus mendatangi divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum pelaku penganiayaan terhadap Axel.
Kini kasus ini pun langsung ditangani cepat oleh Paminal Polda Metro Jaya dan sementara pidana pelaku akan ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Metro.
(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)