Pasca Sidak Pemerintah Deteksi Zat Berbahaya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hasil sidak itu memang telah diambil beberapa sampel barang dagangan untuk dicek dilab.

Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Pasca Sidak Pemerintah Deteksi Zat Berbahaya
Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat saat melihat kerupuk merah dan mengambil sampel untuk dicek kandungan zat kerupuk tersebut.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Sampel yang diambil dari inspeksi mendadak (sidak) rombongan Bupati, H Syarif Hidayat, Rabu (7/6/2017) lalu di pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, telah terdeteksi zat berbahaya.

Sampel tersebut yakni mie kuning, kerupuk merah, beras, tahun mentah dan masak, ikan asin dan daging ayam, dan diberikan kepada Dinas Kesehatan untuk diperiksa di lab untuk mendeteksi zat berbahaya yang terkandung dalamnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hasil sidak itu memang telah diambil beberapa sampel barang dagangan untuk dicek dilab.

"Dari sampel yang diambil hanya ada satu produk yang memgandung rodamin zat pewarna sintetis yakni kerupuk merah," kata Marhendra Putra, saat dibincangi Tribunsumsel.com, Senin (12/6/2017).

Menurut Marhendra, kerupuk merah yang terdeteksi tersebut sudah dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda), Abdullah Makcik dan Dinas Perinduatrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop).

"Untuk sampel lain masih bersih karena belum ditemukan formalin dan borak," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved