Pasca Sidak Pemerintah Deteksi Zat Berbahaya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hasil sidak itu memang telah diambil beberapa sampel barang dagangan untuk dicek dilab.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Sampel yang diambil dari inspeksi mendadak (sidak) rombongan Bupati, H Syarif Hidayat, Rabu (7/6/2017) lalu di pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, telah terdeteksi zat berbahaya.
Sampel tersebut yakni mie kuning, kerupuk merah, beras, tahun mentah dan masak, ikan asin dan daging ayam, dan diberikan kepada Dinas Kesehatan untuk diperiksa di lab untuk mendeteksi zat berbahaya yang terkandung dalamnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hasil sidak itu memang telah diambil beberapa sampel barang dagangan untuk dicek dilab.
"Dari sampel yang diambil hanya ada satu produk yang memgandung rodamin zat pewarna sintetis yakni kerupuk merah," kata Marhendra Putra, saat dibincangi Tribunsumsel.com, Senin (12/6/2017).
Menurut Marhendra, kerupuk merah yang terdeteksi tersebut sudah dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda), Abdullah Makcik dan Dinas Perinduatrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop).
"Untuk sampel lain masih bersih karena belum ditemukan formalin dan borak," ungkapnya.