Kangen Ibu Buat Redi Ditangkap Polisi

Redi Saputra ‎(17), warga Jl. Kamboja Rt.05 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pembunuh Bayu Sakti Prananda ‎(17), warga Jl. Moneng

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tersangka saat dirilis di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (10/6 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --  Redi Saputra ‎(17), warga Jl. Kamboja Rt.05 Kelurahan Watervang,  Kecamatan Lubuklinggau Timur II pembunuh Bayu Sakti Prananda ‎(17), warga Jl. Moneng Sepati Rt. 02 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II akhirnya tertangkap.

Redi diamankan tanpa perlawanan oleh Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau selang dua jam menemui ibunya, ketika sedang menunggu kendaraan saat hendak berangkat menuju Babatoman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ‎pada hari Kamis, (08/6/2017), pukul 12.00 WIB.

‎Dihadapan petugas Redi pun mengakui perbuatannya, jika dirinya lah yang membunuh ‎Bayu Sakti Prananda. Ia mengaku nekad membunuh B‎ayu karena merasa kesal. Usai membunuh ia langsung kabur melarikan diri  menuju Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang bekerja di Pasar Malam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Mapolres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin menerangkan penangkapan Redi atas dasar Lp/B- 513/ IX / 2016 / Res Llg. Tanggal 12 September 2016 lalu. 

‎Kejadiannya bermula saat teman Redi bernama Jeli menyebrang jalan di depan Hotel Hakmaz Taba, pada saat menyebrang Jeli terserempet oleh Dayat.

Spontan saja  Jeli langsung meludahi Dayat, merasa tidak senang Dayat terkena ludah Jeli, Dayat  berkata "kalo kau melawan tunggu lah sini" sambil Dayat pergi memanggil temannya.

Tak berapa lama Dayat datang kembali bersama dua temannya Redi dan Riko, ketika bertemu langsung terjadi cekcok mulut. Merasa tak terima melihat temannya di marahi Redi.  Bayu yang  datang dari arah belakang langsung memukul Redi menggunakan batu.

"Merasa kesal dan tidak terima Redi pun langsung  mengeluarkan pisau dari pinggang, langsung menusuk Banyu  sebanyak dua kali, sehingga membuatnya meninggal dunia ditempat," ujarnya saat menggelar rilis, Minggu (11/6).

Selain itu, dari tangan Redi‎ petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB), satu buah sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat,‎ satu buah sarung pisau terbuat dari kardus dililitkan lis warna hitam.

"Satu buah sendal kanan bertali warna biru merk sky boat, ‎satu pasang sendal merk sky boat bertali warna hijau serta ‎satu pasang sendal warna hitam merk carwil," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved