Panjat Ruko Bak Spiderman, Pria Ini Tidak Berkutik Diciduk Polisi

Ia beraksi bak pria super Spiderman dengan cara memanjat dinding Ruko menggunakan tali. Kemudian masuk lewat jendela atas ruko yang tidak terkunci.

Editor: Hartati
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Sungguh berani yang dilakukan Muhaimin Alias Limin Bin Firman (23), warga Jalan Pasar Pagi Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini.

Ia nekad memanjat ruko milik PT Focus Cash and Credit milik Andi di Betung Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Ia beraksi bak pria super Spiderman dengan cara memanjat dinding Ruko menggunakan tali.

Kemudian masuk lewat jendela atas ruko yang tidak terkunci.

Pelaku saat diciduk di Polsek Betung
Pelaku saat diciduk di Polsek Betung (Tribunsumsel.com/Defri Irawan)

Usai menggasak  1 (satu) unit TV LED 24 inc merk Sharf, 1 (satu) Unit Hand Phone merk SAMSUNG Galaxy, 1 Unit Hand Phone OPPO NEO 7, kemudian barang tersebut ia jual ke seseorang di Betung.

Apes, barang tersebut tercium oleh korban dan menyusuri sumber barang miliknya itu.

Pelaku tidak berkutik saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Betung, Jumat (9/6/2017).

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved