Sarjana Hukum Bisa Langsung Jadi Pengacara, Begini Caranya
Peradri Sumsel sudah membuka peluang bagi para sarjana Hukum di Sumsel untuk menjadi Advokat Profesional.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Ketua DPP Peradri Sumsel Jati Kusuma (kanan) saat menerima bendera pataka dari Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) Bakri Remmang (kiri) disaksikan Sekretaris DPP Peradri Sumsel Andi Supratman.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) perdana pada awal 2017 lalu.
Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) Sumsel akan menggelar hal serupa dalam waktu dekat.
Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpuan (DPP Peradri ) Sumsel sudah membuka peluang bagi para sarjana Hukum di Sumsel untuk menjadi Advokat Profesional.
"Dengan suksesnya Ujian Profesi Advokat angkatan pertama, dan pelantikan oleh Pengadilan Tinggi lalu, kita harapkan pada tahap selanjutnya juga kita buka pendaftaran PKPA," kata Ketua DPP Peradri Sumsel, Adv (Advokat) Jati Kusuma SH CLA didampingi Sekretaris DPP Peradri Sumsel Adv Supratman, Kamis (8/6/2017).
Rekomendasi untuk Anda