Lahan TPU Terbatas, Warga Hibahkan Tanah Untuk Jadi Pemakaman
Selain itu, ada sebagian yang memakamkan keluarganya di belakang rumah karena keterbatasan TPU.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Menyempitnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Purun dan Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, membuat tokoh pemuda Sigit Kamsano ST, menghibahkan tanah TPU.
Putra daerah kelahiran Desa Purun, menghibahkan tanah seluas dua hektare dan sudah diratakan menggunakan alat berat.
Tercetusnya menghibahkan tanah di perbatasan Desa Purun dan Desa Babat, Kecamatan Penukal itu.

Disebabkan menyempitnya lahan TPU sedangkan orang yang wafat terus bertambah.
Selain itu, ada sebagian yang memakamkan keluarganya di belakang rumah karena keterbatasan TPU.
"Lahan TPU semakin hari menyempit, sedangkan orang meninggal bertambah, ada warga yang memakan keluarganya yang dibelakang rumah, dengan ada lahan seluas dua hektare dan sudah diratakan, maka diharapkan tidak ada lagi keluarga yang ditinggalkan memakan keluarganya di belakang rumah," kata Sigit, Rabu (31/5/2017).