Lahan TPU Terbatas, Warga Hibahkan Tanah Untuk Jadi Pemakaman

Selain itu, ada sebagian yang memakamkan keluarganya di belakang rumah karena keterbatasan TPU.

Editor: Hartati
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALIMenyempitnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Purun dan Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, membuat tokoh pemuda Sigit Kamsano ST, menghibahkan tanah TPU.

Putra daerah kelahiran Desa Purun, menghibahkan tanah seluas dua hektare dan sudah diratakan menggunakan alat berat.

Tercetusnya menghibahkan tanah di perbatasan Desa Purun dan Desa Babat, Kecamatan Penukal itu.

Sigit (tiga dari kanan) bersama warga melihat lokasi hibah TPU sekitar dua hektare sedang diratakan dengan alat berat.
Sigit (tiga dari kanan) bersama warga melihat lokasi hibah TPU sekitar dua hektare sedang diratakan dengan alat berat. (Tribunsumsel.com/Ari Wibowo)

Disebabkan menyempitnya lahan TPU sedangkan orang yang wafat terus bertambah.

Selain itu, ada sebagian yang memakamkan keluarganya di belakang rumah karena keterbatasan TPU.

"Lahan TPU semakin hari menyempit, sedangkan orang meninggal bertambah, ada warga yang memakan keluarganya yang dibelakang rumah, dengan ada lahan seluas dua hektare dan sudah diratakan, maka diharapkan tidak ada lagi keluarga yang ditinggalkan memakan keluarganya di belakang rumah," kata Sigit, Rabu (31/5/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved